Rombongan Bus PPDI Berangkat Ke Jakarta Dari Sekretariat PPDI Desa Nglandeyan Kecamatan Kedungtuban |
Blora,- Persatuan Perangkat Desa Indonesia
(PPDI) Kabupaten Blora memperjuangkan masa kerja hingga usia 60 tahun, bukan
selama 20 tahun. Didampingi pengurus PPDI Provinsi Jawa Tengah, PPDI Kabupaten Blora menemui Direktur Jenderal Bina
Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, (23/01/2017).
’’Rombongan PPDI Blora berangkat ke Jakarta minggu (22/01/2017) siang. Dan ini
sudah tiba di Jakarta. Kami hendak beraudiensi dengan Dirjen Bina Pemerintahan
Desa untuk menyampaikan aspirasi kami,’’ ujar Sekretaris PPDI Blora Karjono
SPd. kepada wartawan. Rombongan PPDI Blora berangkat menggunakan satu unit bus
ke Jakarta dengan jumlah personel sebanyak 54 orang. Selain PPDI Blora,
berangkat ke Jakarta menyampaikan aspirasi yang sama dari PPDI Kabupaten
Wonosobo.
Menurut Karjono SPd., ada tiga poin
aspirasi yang hendak disampaikan. Dia berharap ketiganya dikabulkan dengan
dituangkan ke dalam sebuah payung hukum seperti peraturan pemerintah (PP) atau
payung hukum lainnya. Sehingga, kata Karjono, produk hukum tersebut menjadi
pijakan bagi daerah dalam memutuskan sebuah kebijakan. ’’Kami berupaya berjuang
secara santun. Kami bukan demo atau unjuk rasa, melainkan audiensi. Kami juga
tidak mempermasalahkan peraturan daerah (Perda) yang sudah ditetapkan di
daerah,’’ tandasnya.
Ketiga poin aspirasi PPDI tersebut
adalah masa jabatan perangkat desa hingga usia 60 tahun. Aspirasi lainnya
adalah perangkat desa yang sukses menjalankan tugasnya hendaknya diangkat
menjadi sekretaris desa. Adapun poin ketiga adalah mendesak pemerintah
memperhatikan perangkat desa yang telah pensiun. Karjono menegaskan, PPDI Blora
mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Blora di bawah kepemimpinan
Bupati Djoko Nugroho. Hanya saja, kata Karjono, PPDI ingin agar pemerintah
pusat menuangkan sejumlah kepastian terkait perangkat desa dalam sebuah produk
hukum.
Dia mencontohkan, selama ini
perangkat desa telah menunjukan kinerjanya dalam menjalankan tugas. PPDI Blora,
kata Karjono, mengusulkan agar dibuat jenjang karier bagi perangkat desa yang
berprestasi. ’’Misalnya, perangkat desa yang kinerjanya bagus diangkat menjadi
sekretaris desa. Itu akan lebih baik dibanding mengangkat sekretaris desa yang
baru yang belum berpengalaman di pemerintahan desa,’’ kata Sekretaris PPDI
Blora.
Dia juga menuturkan, selama ini
perangkat desa yang sudah bekerja 24 jam per hari, saat pensiun tidak
mendapatkan apa-apa. ’’Kami ingin setelah pensiun, perangkat desa itu mendapat
perhatian dari pemerintah. Perhatian itu seperti apa, silakan
pemerintah yang memutuskan,’’ tegasnya. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment