PPDI NGLURUK KE JAKARTA AGAR PUNYA PAYUNG HUKUM

Rombongan Bus PPDI Berangkat Ke Jakarta Dari Sekretariat PPDI Desa Nglandeyan Kecamatan Kedungtuban
Blora,- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blora memperjuangkan masa kerja hingga usia 60 tahun, bukan selama 20 tahun. Didampingi pengurus PPDI Provinsi Jawa Tengah, PPDI Kabupaten  Blora menemui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, (23/01/2017). ’’Rombongan PPDI Blora berangkat ke Jakarta minggu (22/01/2017) siang. Dan ini sudah tiba di Jakarta. Kami hendak beraudiensi dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa untuk menyampaikan aspirasi kami,’’ ujar Sekretaris PPDI Blora Karjono SPd. kepada wartawan. Rombongan PPDI Blora berangkat menggunakan satu unit bus ke Jakarta dengan jumlah personel sebanyak 54 orang. Selain PPDI Blora, berangkat ke Jakarta menyampaikan aspirasi yang sama dari PPDI Kabupaten Wonosobo. 
Menurut Karjono SPd., ada tiga poin aspirasi yang hendak disampaikan. Dia berharap ketiganya dikabulkan dengan dituangkan ke dalam sebuah payung hukum seperti peraturan pemerintah (PP) atau payung hukum lainnya. Sehingga, kata Karjono, produk hukum tersebut menjadi pijakan bagi daerah dalam memutuskan sebuah kebijakan. ’’Kami berupaya berjuang secara santun. Kami bukan demo atau unjuk rasa, melainkan audiensi. Kami juga tidak mempermasalahkan peraturan daerah (Perda) yang sudah ditetapkan di daerah,’’ tandasnya.
Ketiga poin aspirasi PPDI tersebut adalah masa jabatan perangkat desa hingga usia 60 tahun. Aspirasi lainnya adalah perangkat desa yang sukses menjalankan tugasnya hendaknya diangkat menjadi sekretaris desa. Adapun poin ketiga adalah mendesak pemerintah memperhatikan perangkat desa yang telah pensiun. Karjono menegaskan, PPDI Blora mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Blora di bawah kepemimpinan Bupati Djoko Nugroho. Hanya saja, kata Karjono, PPDI ingin agar pemerintah pusat menuangkan sejumlah kepastian terkait perangkat desa dalam sebuah produk hukum.
Dia mencontohkan, selama ini perangkat desa telah menunjukan kinerjanya dalam menjalankan tugas. PPDI Blora, kata Karjono, mengusulkan agar dibuat jenjang karier bagi perangkat desa yang berprestasi. ’’Misalnya, perangkat desa yang kinerjanya bagus diangkat menjadi sekretaris desa. Itu akan lebih baik dibanding mengangkat sekretaris desa yang baru yang belum berpengalaman di pemerintahan desa,’’ kata Sekretaris PPDI Blora.
Dia juga menuturkan, selama ini perangkat desa yang sudah bekerja 24 jam per hari, saat pensiun tidak mendapatkan apa-apa. ’’Kami ingin setelah pensiun, perangkat desa itu mendapat perhatian dari pemerintah. Perhatian itu seperti apa, silakan pemerintah yang memutuskan,’’ tegasnya. (adi sanrico)

Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »