KEPALA DESA SE-KECAMATAN KRADENAN HARUS MELEK HUKUM

Penyuluhan Hukum Kepala Desa Se-Kec. Kradenan Di Pendopo Kantor Kecamatan Kradenan
Blora,- Dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap peraturan dan perundang-undangan yang mengatur hajat hidup orang banyak dalam berkehidupan dan bermasyarakat. Kegiatan ini berlangsung di pendopo kantor Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora, acara dibuka oleh Camat Kradenan yang dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Kradenan, Tokoh masyarakat, agama, adat dan pemuda  yang duduk bersama di pendopo Kecamatan Kradenan untuk menerima sosialisasi hukum. (11/01/2017).
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kradenan Resor Blora AKP Subardo SH,Mhum dalam hal ini diperkenankan untuk menjadi narasumber memberikan Sosialisasi dan penyuluhan hukum. Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Kradenan juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, dikarenakan perbuatan tersebut akan berdampak luas terhadap pandangan sosial masyarakat kepada pelaku yang telah melakukan tindakan terhadap pelanggaran peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pada kesempatan ini, AKP Subardo SH,Mhum memberikan penyuluhan hukum berupa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Narkoba, Human Trafficking dan Kamseltibcar Lantas. Kekerasan dalam rumah tangga kata Kapolsek adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan seksual. Ini termaktub dalam pasal 1 Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Untuk itu, Kapolsek Kradenan meminta masyarakat yang hadir untuk selalu harmonis dalam membina rumah tangga agar tidak terjerat masalah hukum karena kekerasan dalam rumah tangga. Caranya dengan saling pengertian, saling menghargai satu sama lain dan tidak menjadikan perbedaan sebagai suatu permasalahan.
Perihal Penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini melanda seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, AKP Subardo berharap masyarakat di Kecamatan Kradenan dapat  mencegah dan menghindari narkoba karena barang haram tersebut dapat merusak masa depan bangsa.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Kradenan juga menyinggung tentang Kasus Human Trafficking yang perlu menjadi perhatian bersama seluruh Stakeholder Kecamatan Kradenan agar tidak menimpa warga masyarakat Kecamatan Kradenan. Kasus human trafficking ini kata Kapolsek, tidak hanya terkait korban tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri tapi juga meliputi tindakan seseorang menerima atau memberi bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, untuk kepentingan eksploitasi yang secara minimal termasuk eksploitasi perdagangan manusia lewat prostitusi atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang mengekang kebebasan hak seseorang.
Terakhir Kapolsek AKP Subardo mengharapkan kepada masyarakat untuk berpartisiapsi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungan sekitar dengan menumbuhkan kesadaran untuk taat dan patuh hukum.
Kepala Kepolisian Resort Blora AKBP Surisman, S.IK, MH saat dikonfirmasi mengatakan Kegiatan tersebut sangat bermanfaat, selain memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat. Juga untuk meningkatkan Kesadaran terhadap Undang-undang yang berlaku di Indonesia. “Partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban secara kondusif, memelihara keutuhan keluarga, bermanfaat terhadap situasi aman di daerah,” Tegas Kapolres Blora. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »