𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Blora. Persetujuan itu ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Blora, Kamis 10 September 2026.
‘’Setelah persetujuan ini kami meminta kepada Pemkab Blora untuk segera memproses ranperda ini dengan menyampaikannya kepada Gubernur untuk evaluasi,’’ ujar Ketua DPRD Blora Mustopa.
Rapat paripurna tersebut berisikan tiga agenda penting. Diawali dengan pemandangan umum fraksi dilanjutkan dengan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi. Disusul kemudiann persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dibacakan juru bicara Banggar, Arifin Muhdiarto.
Menurut Arifin Muhdiarto, berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terdapat perubahan pada struktur pendapatan maupun belanja daerah.
Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp2,225 triliun mengalami perubahan menjadi sekitar Rp2,309 triliun. Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp2,114 triliun berubah menjadi sekitar Rp2,323 triliun.
‘’Dengan perubahan struktur tersebut, APBD Blora 2026 diproyeksikan mengalami surplus sebesar sekitar Rp14,575 miliar. Surplus tersebut selanjutnya digunakan untuk pembiayaan sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan nihil,’’ kata Arifin Muhdiarto.
Arifin mengatakan, Banggar bersama TAPD telah melakukan pencermatan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan anggaran sehingga dapat dialokasikan bagi program-program yang mendukung keberlanjutan visi dan misi pembangunan Kabupaten Blora.
Hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut telah disepakati bersama TAPD dalam rapat pembahasan pada 9 September 2026. Kesepakatan itu kemudian menjadi dasar untuk dilanjutkan dalam rapat paripurna persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Di balik persetujuan perubahan APBD tersebut, Banggar memberikan catatan penting untuk penyusunan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora diminta terus mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Upaya tersebut dinilai penting agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi.
‘’Untuk penyusunan anggaran tahun berikutnya diperlukan upaya-upaya optimalisasi dalam peningkatan PAD. Pemerintah daerah tidak bergantung pada dana dari pusat,’’ tandas Arifin.
Bupati Blora Arief Rohman menyambut baik telah ditandatangani persetujuan bersama perubahan APBD 2026 ini.
‘’Ini bukti sinergi yang baik antara Pemkab Blora dan DPRD. Segala rekomendasi, saran dan kritik DPRD akan kami tindak lanjuti,’’ ujar Bupati Arief Rohman. (Humas/Redaksi)






0 comments:
Post a Comment