Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas |
Blora,- Satuan Lantas Polres Blora masih lakukan olah TKP untuk
tangani kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang anggota Polisi
meninggal pada, Rabu (14/06/2017) pukul 12.15 WIB lalu.
Kepala Satuan Lalu
Lintas Polres Blora AKP Febriyani Aer, S.I.K membeberkan, bahwa benar adanya
kejadian kecelakaan yang mengakibatkan seorang anggota Polisi tewas tabrakan
antara sepeda motor lawan sepeda motor.
"Iya benar ada
kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan Gunung Lawu Simpang 4 Kartika,
Kelurahan Tempelan, Kecamatan Kabupaten Blora, pada Rabu dini hari," ungkapnya.
Untuk kendaraan yang
mengalami kejadian kecelakaan maut itu antara sepeda motor lawan sepeda motor,
dengan nomor Polisi K-6020-JY
dengan K-3990-QN.
AKP Febriyani Aer
S.I.K menuturkan untuk seorang korban meninggal adalah Bripka Arfin (19th)
anggota Sabhara Polres Blora dan korban luka berat yakni Arif (41th) warga
Kelurahan Tempelan.
Untuk kronologis
kejadian berdasarkan keterangan saksi yang melihat, kendaraan korban (Bripda
Arfin) yang melaju dari arah barat menuju timur, melaju dengan kecepatan
tinggi. Tiba-tiba berjalan dari arah utara menuju selatan, di Jalan Gunung Lawu
sesampainya di TKP tepatnya simpang 4 Jlubang Kelurahan Tempelan Kecamatan Kabupaten
Blora.
Kemudian saat sampai
di tengah perempatan karena jarak sudah dekat sehingga Sepeda Motor yang di
kendarai Bripda Arfin tidak dapat menguasai laju kendaraannya dan akhirnya
terjadilah laka lantas dengan Sepeda Motor yang dikendarai Arif.
Akibat kecelakaan
lalu lintas tersebut mengakibatkan pengendara Bripda Arfin (19th) warga Desa
Pilang Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora meninggal di RSU Blora.
Jenazah korban langsung di serahkan ke pihak keluarga dan siangnya dimakamkan dengan Upacara kebesaran Kepolisian. Sedangkan Arif (41th) warga Kelurahan Tempelan, Blora mengalami luka berat dan masih dirawat di RSU Blora.
"Kita masih
melakukan olah TKP dan kejadian ini masih dalam pendalaman, " pungkas
Kasat Lantas Polres Blora. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment