OPERASI SATPOL PP BLORA KE KARAOKE YANG MASIH BUKA PADA RAMADHAN INI

Satpol PP Memberikan Pembinaan Terhadap Pemilik Tempat Karaoke
Blora,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di malam bulan Ramadhan ini rutin melakukan kegiatan razia mulai pukul 21.15 WIB Sampai dengan selesai. Terhadap tempat karaoke yang masih buka di bulan puasa ini, operasi dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP. (06/05/2017).

Kasatpol PP Kabupaten Blora Anang Sri Danaryanto, S.Sos., MMA melalui Sekretaris Satpol PP Kabupaten Blora R. Bambang Setyo Trianto, S.Sos menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran dari Satpol PP Blora perihal penutupan tempat karaoke selama bulan puasa, sejak 23 Mei 2017 sampai dengan  30 Juni 2017.

Menurutnya, dasar kegiatan tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

“Sebelumnya kita dahului dengan pemberitahuan secara lisan (Face to face), lalu kita mengirim Surat Edaran himbauan untuk penutupan, nah kali ini kita mengadakan pengecekan apakah mengindahkan surat tersebut atau tidak,” jelas  R. Bambang Setyo Trianto, S.Sos

Sementara itu, Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah Suripto S.Sos bersama anggotanya yang ikut dalam operasi ke-3 kecamatan yakni Jepon, Jiken, Bogorejo menjelaskan bahwa apabila pemilik tempat karaoke tersebut masih membandel buka, maka akan diberlakukan Sanksi pidana penjara 3 bulan atau denda maksimal 25juta Rupiah.

"Operasi malam ini masih dilakukan pembinaan secara preventif, yang sifatnya himbauan untuk tutup," tegas Suripto, S.Sos.

Ditambahkannya, Kalau masih kedapatan tempat karaoke yang buka, saat itu juga dihimbau untuk ditutup, sekaligus membuat surat pernyataan dan diberi surat panggilan kepada pengusaha agar datang ke kantor Satpol PP Blora pada jam kerja.

Di kecamatan Jepon dan kecamatan Jiken sudah tidak ada tempat karaoke yang buka, namun ketika menuju ke arah kecamatan Bogorejo, Satpol PP berhasil mendapati dan mendatangi 2 tempat karaoke yang masih buka, yakni cafe bong cino surya dan cafe karisma di Desa Gombang Kecamatan Bogorejo.

“Dua cafe yang masih buka ini, kita berikan pembinaan kepada pemilik dan pemandu karaokenya,” tandas Sekretaris Satpol PP Kabupaten Blora.

Pada saat itu, pemilik cafe bong cino surya rukmin mengaku baru buka malam ini   dari pukul 23.00 WIB, rencana tutup pukul 03.00 WIB pagi, namun karena ada operasi dari Satpol PP ya harus tutup.


“Padahal kami ada 4 pemandu karaoke, yang sudah terlanjut kerja terpaksa harus saya hentikan,” ucap Rukmin melalui reseptionisnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029 Khidmat Dilaksanakan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sump...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »