RAZIA GABUNGAN MAKANAN KEDALUARSA RAMADHAN INI

Ari Wibowo Dinkes Blora Dalam Razia Makanan Dan Minuman Kedaluarsa
Blora,- Pertengahan Ramadhan Petugas Gabungan terdiri dari Badan Pom, Kepolisian, Satpol PP, petugas Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian Dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora melakukan pemantauan harga Kebutuhan bahan pokok jelang lebaran, dan Barang Kedaluwarso, dan tidak layak edar di Pasar Medang Kabupaten Blora.

Tim Pemantau terdiri dari Binmas Polres Blora, Tejo. Sat Pol PP,  Dalmo. Dinas Perindagkop,   Suyatmi. Dinas Pertanian, Panti Rahayu. Dan Petugas Dinkes Blora, Ari Wibowo dan Parji. Kegiatan berlangsung pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB (06/06/2017).

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Bagian Kefarmasian dan Alat Kesehatan  (Farmalkes) Ari Wibowo berhasil membawa  sampel  makanan dan ikan yang diduga nengandung bahan Formalin.

“Kami menduga dan ada kecurigaan itu disebabkan atas barang  makanan atau ikan tersebut tidak dihinggapi lalat, sehingga kita perlu di cek di Labolatorium,” tegas Ari Wibowo.

Tim juga sempat menemukan. Roti  Merk Mekar Raya, Rasa Durian di Produksi oleh CV Noroyaq  yang dijual di Toko Hartatik yang berada di dalam Pasar Medang, telah expired.

“Apabila petugas menemukan barang yang sudah kedaluwarsa (Expired), tindakan awal yang dilakukan Petugas adalah menegur penjualnya, apabila ada temuan lagi maka dengan tegas akan menindak kasus tersebut,” ungkap petugas Satpol PP yang mengikuti razia tersebut.

Tim Kembali memantau toko swalayan yang terletak di Desa Keser, namun tidak mendapatkan barang yang Expired. Lalu melanjutkan pengecekan di MD Mall Blora. Petugas menemukan barang  yang sudah rusak bahkan kedaluwarsa.

“Kami menemukan jajanan merk Fullo Blasto makanan snak yang sudah kadaluwarsa. Wafer tango  sudah rusak masih dipasarkan. Sarden dan susu, yang kalengya sudah  berkarat namun masih dipasarkan,” jelas .  

Ditegaskan oleh Tim Razia bahwa petugas sudah mengingatkan sama pelayannya, apabila barang tersebut masih di pasarkan di MD Mall, maka petugas akan bertindak sesusi aturan  yang berlaku.


“Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan  3 Bulan Sekali, selama sepekan,” pungkas Ari Wibowo Staf  DKK Blora Bagian Falmalkes. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »