Ari Wibowo Dinkes Blora Dalam Razia Makanan Dan Minuman Kedaluarsa |
Tim Pemantau terdiri dari Binmas Polres Blora, Tejo.
Sat Pol PP, Dalmo. Dinas Perindagkop, Suyatmi. Dinas Pertanian, Panti Rahayu. Dan
Petugas Dinkes Blora, Ari Wibowo dan Parji. Kegiatan berlangsung pukul 08.00
WIB sampai 12.00 WIB (06/06/2017).
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Bagian Kefarmasian
dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Ari Wibowo
berhasil membawa sampel makanan dan ikan yang diduga nengandung bahan
Formalin.
“Kami menduga dan ada kecurigaan itu disebabkan atas
barang makanan atau ikan tersebut tidak
dihinggapi lalat, sehingga kita perlu di cek di Labolatorium,” tegas Ari Wibowo.
Tim juga sempat menemukan. Roti Merk Mekar Raya, Rasa Durian di Produksi oleh
CV Noroyaq yang dijual di Toko Hartatik
yang berada di dalam Pasar Medang, telah expired.
“Apabila petugas menemukan barang yang sudah
kedaluwarsa (Expired), tindakan awal yang dilakukan Petugas adalah menegur
penjualnya, apabila ada temuan lagi maka dengan tegas akan menindak kasus
tersebut,” ungkap petugas Satpol PP yang mengikuti razia tersebut.
Tim Kembali memantau toko swalayan yang terletak di
Desa Keser, namun tidak mendapatkan barang yang Expired. Lalu melanjutkan pengecekan
di MD Mall Blora. Petugas menemukan barang
yang sudah rusak bahkan kedaluwarsa.
“Kami menemukan jajanan merk Fullo Blasto makanan snak
yang sudah kadaluwarsa. Wafer tango
sudah rusak masih dipasarkan. Sarden dan susu, yang kalengya sudah berkarat namun masih dipasarkan,” jelas .
Ditegaskan oleh Tim Razia bahwa petugas sudah
mengingatkan sama pelayannya, apabila barang tersebut masih di pasarkan di MD
Mall, maka petugas akan bertindak sesusi aturan
yang berlaku.
“Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan 3 Bulan Sekali, selama sepekan,” pungkas Ari
Wibowo Staf DKK Blora Bagian Falmalkes. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment