SAT LANTAS BLORA TANGKAP MOBIL BER-STNK PALSU

Kasat Lantas Menyerahkan Kasus Diduga Pemalsuan STNK Ke Kasat Reskrim Polres Blora
Blora,- Satlantas Polres Blora berhasil mengungkap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diduga asli tapi palsu (aspal). Hal itu ditemukaan saat mengelar operasi rutin di Jalan Kenanga (pasar pitek) Blora.

Operasi tersebut merupakan operasi pelanggaran terhadap pelanggar yang kasat mata yang langsung diberikan surat tilang (Gawasdak).

“STNK yang ditunjukkan diragukan keasliannya sehingga langsung di cek oleh personel Satlantas Polres Blora,” kata Kapolres Blora AKBP Surisman melalui Kasat Lantas AKP Febriyani Aer SIK, Jumat (23/06/2017).

Menurut Kasat Lantas Blora bahwa STNK tersebut atas nama Juhatin B Manaf dengan mobil suzuki APV, saat itu melanggar rambu larangan, lalu oleh petugas di cek dokumen kendaraan dan ternyata hanya menunjukkan STNK, yang kemudian di ragukan keasliannya oleh petugas.

Sesuai data STNK mobil APV itu dengan plat nomor F-1582-HD, pemilik Juhatin B Manaf, alamat tertera KP Tinggar Jaya Raya RT 05/02 Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Bogor.

“Setelah di cek di data online pada layanan cek pajak kendaraan ternyata nomor polisi tersebut tidak terdaftar,” tegas Kasat Lantas.

Dia menjelaskan kalau STNK asli secara kasat mata kalau diraba akan sedikit kasar, seperti halnya lembaran uang kertas. Sedangkan jika STNK palsu kalau diraba halus seperti kertas HVS. Juga bila di tetesi air akan luntur dan direndam dalam air akan mudah sobek.


“Mengetahui STNK itu palsu maka langsung kami serahkan kepada Sat Reskrim Polres Blora agar di lakukan penyedilikan lebih lanjut,” pungkasnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Perpanjangan Izin Sumur Tua Ledok dan Semanggi Masih Tahap Finalisasi di Kementerian ESDM

  BLORA – Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman tandaskan, proses perpanjangan izin sumur tua di wilayah Ledok dan Semanggi masih da...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »