Kasat Lantas Menyerahkan Kasus Diduga Pemalsuan STNK Ke Kasat Reskrim Polres Blora |
Blora,-
Satlantas Polres Blora berhasil mengungkap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
diduga asli tapi palsu (aspal). Hal itu ditemukaan saat mengelar operasi rutin
di Jalan Kenanga (pasar pitek) Blora.
Operasi tersebut merupakan operasi pelanggaran
terhadap pelanggar yang kasat mata yang langsung diberikan surat tilang
(Gawasdak).
“STNK yang ditunjukkan diragukan keasliannya
sehingga langsung di cek oleh personel Satlantas Polres Blora,” kata Kapolres
Blora AKBP Surisman melalui Kasat Lantas AKP Febriyani Aer SIK, Jumat (23/06/2017).
Menurut Kasat Lantas Blora bahwa STNK tersebut atas
nama Juhatin B Manaf dengan mobil suzuki APV, saat itu melanggar rambu
larangan, lalu oleh petugas di cek dokumen kendaraan dan ternyata hanya
menunjukkan STNK, yang kemudian di ragukan keasliannya oleh petugas.
Sesuai data STNK mobil APV itu dengan plat nomor
F-1582-HD, pemilik Juhatin B Manaf, alamat tertera KP Tinggar Jaya Raya RT
05/02 Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Bogor.
“Setelah di cek di data online pada layanan cek
pajak kendaraan ternyata nomor polisi tersebut tidak terdaftar,” tegas Kasat
Lantas.
Dia menjelaskan kalau STNK asli secara kasat mata
kalau diraba akan sedikit kasar, seperti halnya lembaran uang kertas. Sedangkan
jika STNK palsu kalau diraba halus seperti kertas HVS. Juga bila di tetesi air
akan luntur dan direndam dalam air akan mudah sobek.
“Mengetahui STNK itu palsu maka langsung kami
serahkan kepada Sat Reskrim Polres Blora agar di lakukan penyedilikan lebih
lanjut,” pungkasnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment