![]() |
Wabup Blora Rapat Bersama Sesditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI |
Blora,- Wakil Bupati Blora H. Arief Rohman M.Si,
Rabu (21/06/2017) kemarin menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan telah
melaksanakan rapat tindak lanjut rencana reaktifasi Lapangan Terbang Ngloram
Kecamatan Cepu menjadi Bandara di Kementerian Perhubungan pada Selasa
(20/06/2017) lalu.
Dalam rapat itu, Wabup yang hadir mewakili Bupati
Djoko Nugroho didampingi oleh Kepala Bappeda Blora Ir. Sutikno Slamet, Kepala
Dinas Perumahan Pemukiman Perhubungan Ir. Samsul Arief serta Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ir. Samgautama Karnajaya MT.
Menurutnya dalam rapat yang dipimpin langsung oleh
Sesditjen Perhubungan Udara Ir. M Pramintohadi Sukarno M.Sc itu diungkapkan
bahwa Kementerian Perhubungan memberikan signal positif untuk mendukung
pengaktifan kembali Bandara Ngloram bahkan sudah dilakukan kajian yang siap
diajukan ke Menteri Perhubungan.
“Alhamdulillah ada sambutan yang positif dari
Kementerian Perhubungan. Insya Allah bulan depan atau Agustus, Kemenhub akan
mengunjungi Kabupaten Blora guna menggelar rapat lanjutan bersama Kemen ESDM
dan juga Pemprov Jateng agar bisa memberikan dukungan untuk Ngloram,” ujar
Arief Rohman.
Tidak hanya rapat saja, Kemenhub dan Kemen ESDM
akan meninjau langsung kondisi terkini lapangan terbang Ngloram yang ada di
Desa Ngloram Kecamatan Cepu.
“Nanti sekalian meninjau lokasi Ngloram untuk
memetakan master plan pembangunannya. Mohon doanya agar proyek ini bisa
berjalan lancar dan bisa berdampak positif untuk peningkatan perekonomian
Blora,” lanjut Arief Rohman.
Senada dengan Arief Rohman, Kepala Dinrumkimhub Ir.
Samsul Arief membenarkan bahwa Kemenhub dan Kemen ESDM akan menggelar rapat
lanjutan di Blora.
“Aset Ngloram milik Kemen ESDM akan diserahkan ke
Kemenhub dan dikembangkan menjadi Bandara Ngloram. Untuk mempersiapkan itu akan
dilakukan rapat lanjutan di Blora, yang akan dihadiri juga dari Pemprov
Jateng,” ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab akan memasukkan
rencana pembangunan bandara ini dalam perubahan Perda Rencana Tata Ruang dan
Wilayah (RTRW).
Begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (DPUPR) diminta untuk memetakan perbaikan akses jalan menuju
lokasi bandara. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment