JELANG LEBARAN POLISI RAZIA MAKANAN MINUMAN BERSAMA DINAS KESEHATAN DAN PERDAGANGAN

Polisi Dan Satpol PP Razia Makanan Dan Minuman Kedaluarsa
Blora,- Petugas gabungan dari Kepolisian Polres Blora, Dinas Perdagangan,  Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kabupaten Blora melakukan razia makanan dan minuman (mamin) menjelang Lebaran di sejumlah pasar tradisional, toko, maupun pasar swalayan.

"Belasan petugas gabungan Pemerintah Kabupaten Blora mendatangi satu per satu pasar tradisional, toko, dan pasar swalayan sebagai upaya pemerintah melindungi keselamatan konsumen dari berbagai produk makanan-minuman bermasalah," jelas  ketua Tim Arif Wibowo dari Dinkes Kabupaten Blora bagian Farmalkes, Rabu (07/06/17).

Ia mengatakan pihaknya memeriksa sejumlah makanan dan minuman sebagai peningkatan pengawasan jelang lebaran di beberapa toko modern maupun  pasar tradisional serta untuk melihat langsung produk yang dijual di pasar apakah makanan dan minuman itu layak dikonsumsi atau tidak, dan sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan atau BPOM.

”Pada razia ini kami melakukan pengecekan terhadap sejumlah makanan dan minuman menjelang hari raya idul fitri. Yang dicek meliputi tanggal kadaluwarsa, ijin produksi, label halal, kemasan, dan pewarna yang dipakai untuk makanan dan minuman tersebut,” terangnya

Menurutnya, razia yang digelar merupakan tindakan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen dalam mengkonsumsi makanan dan minuman pada hari lebaran. Sehingga konsumen tidak rentan terkena penyakit yang ditimbulkan dari makanan minuman tersebut.

”Biasanya menjelang lebaran begini banyak makan dan minuman yang tidak sesuai mutu beredar dipasaran,” ungkapnya.

Dari hasil sidak, dengan ditemukannya sejumlah makanan dan minuman masih terdapat beberapa kaleng yang rusak atau penyok, serta adanya makanan dan minuman yang hampir mendekati masa kadaluwarsa.  Seharusnya tidak dijual akan merugikan para konsumen, khususnya para pembeli dari produk-produk yang tidak layak dikonsumsi.

"Ini jelas merugikan konsumen. Kami sebagai aparat pemerintah, yang bertugas melindungi konsumen telah meminta kepada pihak pedagang agar segera menarik makanan dan minuman yang tak layak dijual itu dari tempat pajang," ujar Arif Wibowo.

Kapolres Blora AKBP Surisman SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Blora AKP Herry Dwi, S.H, M.H mengungkapkan, apabila di kemudian hari pihaknya masih menemukan makanan dan minuman tersebut dijual ke masyarakat, maka pihaknya akan menindak tegas dengan memberikan surat peringatan.

Menurutnya, Sebagai langkah awal, pihaknya akan memberikan pembinaan ke pelaku pemilik usaha dan akan dilakukan pengawasan, bahkan bisa di jerat dengan undang-undang yang berakibat hukuman pidana. Sedangkan untuk para konsumen, kami minta untuk mengecek terlebih dulu barang yang akan dibeli.


“Kepolisian terus ikut mengawasi peredaran makanan dan minuman yang layak di konsumsi masyarakat. Apabila ada oknum yang coba-coba bermaian yang  berdampak merugikan konsumen, kami akan jerat dengan undang-undang,” Paparnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Kali Pertama, Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Kabupaten Blora menorehkan prestasi di tingkat nasional. Blora berhasil menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur, pa...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »