Barang Bukti Penjual Togel |
Blora,- Kepolisian
Sektor (Polsek) Jati, Polres Blora setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,
sepertinya harus bekerja keras dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan
maraknya aksi perjudian jenis togel di wilayah hukumnya.
Benar saja, setelah mengikuti gerak-gerik pelaku
yang sudah diketahui identitasnya, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku
tanpa perlawanan.
Totok Mulyanto (30th) warga Peluang RT.14 RW.08, Desa
Pelek, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, berhasil digiring ke Mapolsek Jati
Kamis 21 Juni 2017 kemarin, akibat kepergok saat sedang melayani seorang warga
pembeli dengan menulis rekapan judi togel jenis Hongkong (HK) yang dibawanya.
Kapolres Blora AKBP Surisman SIK MH melalui Kapolsek
Jati, AKP Sugito, S.H yang didampingi Kasat Reskim, mengatakan pelaku Totok
Mulyanto berhasil diamankan disebuah warung kopi milik Mak Wik Dukuh Ngelo, Desa
Pelem, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
“Pelaku diamankan saat sedang melayani pelanggan
judi kupon togel di warung kopi, namun oleh petugas berhasil digagalkan dan
pelaku langsung dibawa dengan mobil patroli,” ungkap AKP Sugito, S.H, Jumat
(23/06/2017).
Keberhasilannya menangkap pelaku perjudian, berkat
informasi dari warga, pihaknya tidak menunggu lama saat itu langsung melakukan
pemantauan di beberapa titik yang biasa dikunjungi oleh pelaku. Akhirnya
tepatnya di sebuah warung kopi milik Mak
Wik, anggota unit Reskrim Polsek Jati melihat pelaku sedang menawarkan kupon
togel dan melayani pembeli.
“Kita langsung lakukan lidik dan pelaku memang
benar tengah melayani pembeli kupon togel di sebuah warung kopi. Tanpa
perlawanan pelaku diamankan petugas beserta barang bukti yakni uang tunai 189ribu
rupiah, satu lembar kertas pengeluaran Hongkong, satu buah HP dan Satu Buah Sepeda
Motor milik pelaku,” terangnya. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment