KAPOLSEK JATI POLRES BLORA DATANGI DAN OLAH TKP ADUAN PENGANCAMAN PETUGAS PERHUTANI RANDUBLATUNG

Olah TKP Dugaan Pengancaman Petugas Perhutani Randublatung
Blora,- Diduga telah terjadi pengancaman di RPH Kuwojo BKPH Selogender KPH Randublatung yang terjadi pada Kamis, 31 Mei 2017 pukul 17.30 WIB lalu, di pos petak 115 RPH Kuwojo BKPH Selogender KPH Randublatung, Desa Gempol Kecamatan Jati Kabupaten Blora. Kapolsek Jati, bersama Kanit Reskrim, Kanit intelkam, dua (2) anggota Reskrim Polres Blora mendatangi TKP.

Kapolres Blora AKBP Surisman SIK MH melalui Kapolsek Jati AKP Sugito, SH, mengatakan bahwa memang benar telah terjadi pengancaman yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, karena mereka menutup wajah dengan kain tidak kelihatan mukanya, ada sebanyak lebih kurang 25 orang diduga telah mengancam petugas perhutani KPH Randublatung,  petugas tersebut sedang melaksanakan tugas pengamanan hutan di pos perhutani petak 115. (02/06/2017)

“Petugas perhutani yang ada di pos tersebut ada empat 4 orang, diantaranya Suyanto (45th), KRPH Kuwojo, Masnun (45th), BKPH selogender, Hartono (41th), mandor BKPH Selogender, dan Sukarno (41th), BKPH selogender,” ungkap Kapolsek Jati.

Kronologisnya, lanjut Kapolsek Jati, bahwa pada Kamis 31 Mei 2017 pukul 17.15 WIB, telah datang di pos perhutani petak 115 sekitar 25 orang menutup muka dengan kain, mereka datang dari arah Dukuh Kedung dowo dan Desa gempol dengan membawa kapak dan gergaji dengan menggunakan sepeda motor, kemudian melakukan pengancaman kepada petugas perhutani yang sedang melaksanakan tugas pengamanan hutan, mereka mengancam agar tidak melaporkan dengan mendatangkan pasukan, serta para petugas perhutani tersebut agar diam saja.

Pada pukul 17.30 WIB massa selanjutnya menuju ke petak 114b RPH Kuwojo BKPH Selogender untuk menebang kayu jati yang mana kayu jati dipetakan tersebut masuk dalam Kayu ukuran enam (6) yang ditanam tahun 1958. Sedangkan yang masih ada diposkan perhutani dan menunggu petugas perhutani lainya, masih ada 2 orang, tugasnya mengawasi petugas perhutani agar tidak kemana-mana.

“Selama dalam pengawasan dari orang tersebut tidak terjadi tindak kekerasan, sehingga tidak ada petugas perhutani yang terluka,” jelas AKP Sugito.

Kurang lebih satu setengah jam kemudian rombongan massa tersebut keluar dan melintas di pos perhutani 115 pergi menuju ke arah Desa Tlogo Tuwung melalui Dukuh Pelem. Kemudian setelah dilakukan massa pergi maka selanjutnya petugas Perhutani Melaporkan kepada pimpinan, dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Jati.
Hasil olah TKP, didapati aksi para pencuri kayu jati berhasil menebang 7 pohon, kemudian dipotong menjadi beberapa bagian, selanjutnya mereka angkut menggunakan sepeda motor. Setelah melakukan pengecekan di pos 115, kemudian mendatangi lokasi TKP kayu Jati yang ditebang, dan didapati 7 Batang Tunggak dan kayu sisa dari potongan yang ditinggalkan massa.

Melihat lokasi TKP jaraknya dengan kantor KPH cukup jauh sekitar tiga puluh 30 km dan kondisi medan jalan yang sangat sulit ditempuh dengan cepat, karena kondisinya jalan rusak parah, sehingga untuk menghadirkan pasukan petugas dari Randublatung perlu waktu yang cukup lama sehingga akan terlambat sampai TKP.


“Terbatasnya petugas perhutani yang ada di lapangan tidak seimbang dengan luasnya lahan yang harus diamankan serta minimnya sarana dan prasarana di pos tersebut, jumlah massa yang mencuri kayu jati jauh lebih banyak sehingga membuat petugas perhutani tersebut tidak berani melakukan perlawanan,” pungkas Kapolsek Jati. (adi sanrico/hms-resbla)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

IPHI Jiken Diminta Bisa Berinovasi dalam Berbagai Bidang

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora H. Arief Rohman, berharap Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Jiken dapat ikut serta m...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »