Olah TKP Dugaan Pengancaman Petugas Perhutani Randublatung |
Blora,- Diduga
telah terjadi pengancaman di RPH Kuwojo BKPH Selogender KPH Randublatung yang
terjadi pada Kamis, 31 Mei 2017 pukul 17.30 WIB lalu, di pos petak 115 RPH
Kuwojo BKPH Selogender KPH Randublatung, Desa Gempol Kecamatan Jati Kabupaten
Blora. Kapolsek Jati, bersama Kanit Reskrim, Kanit intelkam, dua (2) anggota
Reskrim Polres Blora mendatangi TKP.
Kapolres Blora AKBP Surisman SIK MH melalui
Kapolsek Jati AKP Sugito, SH, mengatakan bahwa memang benar telah terjadi
pengancaman yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, karena mereka menutup
wajah dengan kain tidak kelihatan mukanya, ada sebanyak lebih kurang 25 orang
diduga telah mengancam petugas perhutani KPH Randublatung, petugas tersebut sedang melaksanakan tugas
pengamanan hutan di pos perhutani petak 115. (02/06/2017)
“Petugas perhutani yang ada di pos tersebut ada
empat 4 orang, diantaranya Suyanto (45th), KRPH Kuwojo, Masnun (45th), BKPH
selogender, Hartono (41th), mandor BKPH Selogender, dan Sukarno (41th), BKPH
selogender,” ungkap Kapolsek Jati.
Kronologisnya, lanjut Kapolsek Jati, bahwa pada
Kamis 31 Mei 2017 pukul 17.15 WIB, telah datang di pos perhutani petak 115
sekitar 25 orang menutup muka dengan kain, mereka datang dari arah Dukuh Kedung
dowo dan Desa gempol dengan membawa kapak dan gergaji dengan menggunakan sepeda
motor, kemudian melakukan pengancaman kepada petugas perhutani yang sedang
melaksanakan tugas pengamanan hutan, mereka mengancam agar tidak melaporkan
dengan mendatangkan pasukan, serta para petugas perhutani tersebut agar diam
saja.
Pada pukul 17.30 WIB massa selanjutnya menuju ke
petak 114b RPH Kuwojo BKPH Selogender untuk menebang kayu jati yang mana kayu
jati dipetakan tersebut masuk dalam Kayu ukuran enam (6) yang ditanam tahun
1958. Sedangkan yang masih ada diposkan perhutani dan menunggu petugas
perhutani lainya, masih ada 2 orang, tugasnya mengawasi petugas perhutani agar
tidak kemana-mana.
“Selama dalam pengawasan dari orang tersebut tidak
terjadi tindak kekerasan, sehingga tidak ada petugas perhutani yang terluka,”
jelas AKP Sugito.
Kurang lebih satu setengah jam kemudian rombongan
massa tersebut keluar dan melintas di pos perhutani 115 pergi menuju ke arah
Desa Tlogo Tuwung melalui Dukuh Pelem. Kemudian setelah dilakukan massa pergi
maka selanjutnya petugas Perhutani Melaporkan kepada pimpinan, dan selanjutnya
diteruskan ke Polsek Jati.
Hasil olah TKP, didapati aksi para pencuri kayu
jati berhasil menebang 7 pohon, kemudian dipotong menjadi beberapa bagian,
selanjutnya mereka angkut menggunakan sepeda motor. Setelah melakukan
pengecekan di pos 115, kemudian mendatangi lokasi TKP kayu Jati yang ditebang,
dan didapati 7 Batang Tunggak dan kayu sisa dari potongan yang ditinggalkan massa.
Melihat lokasi TKP jaraknya dengan kantor KPH cukup
jauh sekitar tiga puluh 30 km dan kondisi medan jalan yang sangat sulit
ditempuh dengan cepat, karena kondisinya jalan rusak parah, sehingga untuk
menghadirkan pasukan petugas dari Randublatung perlu waktu yang cukup lama
sehingga akan terlambat sampai TKP.
“Terbatasnya petugas perhutani yang ada di lapangan
tidak seimbang dengan luasnya lahan yang harus diamankan serta minimnya sarana
dan prasarana di pos tersebut, jumlah massa yang mencuri kayu jati jauh lebih
banyak sehingga membuat petugas perhutani tersebut tidak berani melakukan
perlawanan,” pungkas Kapolsek Jati. (adi sanrico/hms-resbla)
0 comments:
Post a Comment