Barang Bukti PejudiTogel Jenis HK Via SMS |
Blora,-
Sat Reskrim Polres Blora tadi malam menangkap lagi seorang diduga pelaku
penjual judi togel. Penjual judi togel yang ditangkap adalah Mahmud Hendro
(40th), warga Kelurahan Randublatung RT 002 RW 002
Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.
Kapolres Blora AKBP Surisman, S.I.K, M.H melalui
Kasat Reskrim AKP Herry Dwi, S.H, M.H mengatakan, pengungkapan kasus perjudian
tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang masih adanya praktik
perjudian togel jenis Hongkong (HK) di warung kopi wilayah Kelurahan
Randublatung Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
Berdasar informasi dari warga lalu Sat Reskrim
Polres Blora Kamis malam melakukan penyelidikan yang berujung pada ditangkapnya
pelaku.
“Dari penangkapan tersebut petugas menyita uang
tunai 80ribu rupiah dan 2 buah Handphone,’’ kata AKP Herry Dwi, Jumat (02/06/2017).
Menurut Kasat Reskrim mengatakan bahwa pelaku
ditangkap Polisi ketika sedang menuggu pembeli nomor togel melalui via SMS.
“Setelah anggota kami melakukan penyelidikan dan
pemeriksaan kepada pelaku, ternyata terbukti di HP miliknya ada sms pesanan
nomor dari pelanggan,” tandas AKP Herry Dwi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku
dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun
penjara.
“Kepolisian mengimbau agar masyarakat ikut
mengawasi lingkungan masing-masing agar bebas dari tindak kejahatan termasuk
perjudian,” harapnya.
Masyarakat diminta melaporkan ke pihak Kepolisian
jika menemukan hal itu di lingkungannya.
“Kami juga himbau mayarakat untuk tidak bermain
judi apapun bentuknya ataupun menjadi penyelenggara permainan judi. Bila ada
praktik perjudian segera dilaporkan ke kantor Polisi terdekat,’’ pungkas Kasat
Reskrim Polres Blora. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment