Kabag Ops Polres Blora Bersama Adm Perhutani Randublatung dan TNI |
Blora,- Sudah tidak mengherankan bahwa akhir-akhir
ini kasus pencurian kayu jati masih sering terjadi di wilayah KPH Randublatung.
Terbukti kejadian demi kejadian seakan tidak pernah ada efek jera bagi para
pelaku. Dari analisa dan evaluasi petugas perhutani yang terbatas tidak mampu
mengantisipasi banyaknya para pelaku pencurian kayu yang berjumlah puluhan
orang.
Kemarin Kamis 01 Juni 2017 sekira pukul 04.00 WIB,
Kepolisian Blora Sektor Randublatung, bersama Koramil TNI dan petugas Perhutani
Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Randublarung, Blora, Jawa Tengah berhasil
mengagalkan pembalakan kayu jati milik perhutani di perbatasan Randublatung-Jati
tepatnya di Selogender, Desa Tlogotuwung
Kecamatan Jati.
Kapolres Blora AKBP Surisman SIK MH melalui Kapolsek
Randublatung AKP Selamet Riyanto, S.H membenarkan bahwa ada kejadian pembalakan
kayu dini hari kemarin. Disamping telah menggagalkan upaya tersebut, Polisi
juga berhasil menyita sebanyak 11 gelondong kayu yang diangkut pelaku. menurut
kesaksian para saksi, jumlah pencuri kurang lebih sebanyak 25 orang.
“Benar dini hari tadi telah terjadi penghadangan
yang dilakukan petugas gabungan dari Polisi, TNI dan Perhutani saat menerima
informasi adanya pembalakan kayu jati,”
ungkap AKP Selamet Riyanto, ketika dikonfirmasi seputarxfmblora. Jumat
(02/06/2017).
Dari hasil penghadangan tersebut, petugas gabungan
hanya berhasil mengamankan kayu yang hendak diangkut para pelaku. Kayu tersebut
ditinggal begitu saja di dekat kampung perumahan warga, mereka dengan langkah
seribu berhasil melarikan diri masuk ke semak-semak hutan.
“Alhasil petugas yang kalah cepat tidak mampu
melakukan pengejaran,” tegas AKP Selamet Riyanto.
Menurutnya, mungkin saja mereka sudah mengetahui
kehadiran petugas melalui informasi yang diberikan oleh mata-mata mereka, atau
sering disebut Canguk. Polisi hanya
mampu mengamankan barangbukti kayu jati hasil pencurian tersebut, selanjutnya kayu tersebut diangkut ke kantor
KPH Randublatung sebagai barang bukti.
“Untuk barang bukti kayu kami serahkan ke pihak
Perhutani, kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk segera
mengungkap para pelaku tersebut,” Pungkas Kapolsek Randublatung Polres Blora. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment