POLSEK RANDUBLATUNG POLRES BLORA, TNI DAN PERHUTANI KEMBALI GAGALKAN UPAYA PENCURIAN KAYU JATI

Kabag Ops Polres Blora Bersama Adm Perhutani Randublatung dan TNI
Blora,-  Sudah tidak mengherankan bahwa akhir-akhir ini kasus pencurian kayu jati masih sering terjadi di wilayah KPH Randublatung. Terbukti kejadian demi kejadian seakan tidak pernah ada efek jera bagi para pelaku. Dari analisa dan evaluasi petugas perhutani yang terbatas tidak mampu mengantisipasi banyaknya para pelaku pencurian kayu yang berjumlah puluhan orang.

Kemarin Kamis 01 Juni 2017 sekira pukul 04.00 WIB, Kepolisian Blora Sektor Randublatung, bersama Koramil TNI dan petugas Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Randublarung, Blora, Jawa Tengah berhasil mengagalkan pembalakan kayu jati milik perhutani di perbatasan Randublatung-Jati tepatnya di Selogender,  Desa Tlogotuwung Kecamatan Jati.

Kapolres Blora AKBP Surisman SIK MH melalui Kapolsek Randublatung AKP Selamet Riyanto, S.H membenarkan bahwa ada kejadian pembalakan kayu dini hari kemarin. Disamping telah menggagalkan upaya tersebut, Polisi juga berhasil menyita sebanyak 11 gelondong kayu yang diangkut pelaku. menurut kesaksian para saksi, jumlah pencuri kurang lebih  sebanyak 25 orang.

“Benar dini hari tadi telah terjadi penghadangan yang dilakukan petugas gabungan dari Polisi, TNI dan Perhutani saat menerima informasi adanya pembalakan kayu jati,”  ungkap AKP Selamet Riyanto, ketika dikonfirmasi seputarxfmblora. Jumat (02/06/2017).

Dari hasil penghadangan tersebut, petugas gabungan hanya berhasil mengamankan kayu yang hendak diangkut para pelaku. Kayu tersebut ditinggal begitu saja di dekat kampung perumahan warga, mereka dengan langkah seribu berhasil melarikan diri masuk ke semak-semak hutan.

“Alhasil petugas yang kalah cepat tidak mampu melakukan pengejaran,” tegas AKP Selamet Riyanto.

Menurutnya, mungkin saja mereka sudah mengetahui kehadiran petugas melalui informasi yang diberikan oleh mata-mata mereka, atau sering disebut Canguk. Polisi hanya mampu mengamankan barangbukti kayu jati hasil pencurian tersebut,  selanjutnya kayu tersebut diangkut ke kantor KPH Randublatung sebagai barang bukti.


“Untuk barang bukti kayu kami serahkan ke pihak Perhutani, kami akan melakukan  pemeriksaan saksi-saksi untuk segera mengungkap para pelaku tersebut,” Pungkas Kapolsek Randublatung Polres Blora. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

IPHI Jiken Diminta Bisa Berinovasi dalam Berbagai Bidang

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora H. Arief Rohman, berharap Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Jiken dapat ikut serta m...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »