Perlintasan KA Di Kabupaten Blora Belum Berpalang Pintu |
Blora,- Pejagaan dan pengamanan
tidak hanya fokus lalu lintas di jalan raya. Jalur kereta api (KA) tanpapalang
pintu, juga mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan
Kepolisian Resor (Polres) Blora, yakni untuk antisipasi terjadinyakecelakaan di
jalur double track Jakarta-Surabaya saat mudik, Lebaran, dan balik.
“Di Blora ada 25
titik perlintasan KA, 16 titik belum berpalang pintu,” jelas Kepala Dinas
Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Dinas Perkimhub) Blora H Syamsul Arief,
Selasa (13/06/2017).
Untuk pengamanan
jalur KA tanpa palang pintu tersebut, Pemkab Blora melalui Dinas Perkimhud
berusaha menempatkan relawan dari personil Perlindungan Masyarakat
(Linmas/Hansip).
“Kami surati
semua camat di
wilayah yang dilewati
jalur KA, minta
agar menempatkan relawanLinmas, Hansip atau lebaga desa lain
di semua perlintasan KA,” tandas Syamsul Arief.
Penempatan relawan,
lanjutnya, tidak hanya di perlintasan tanpa palang pintu, namun perlintasan KA lain
yang sudah berpalang pintu, dan jadi sarana lalu lintas warga di desa
masing-masing.
“Penempatan relawan
pada H-7 hingga H+7 Lebaran, tentu dikoordinir oleh kepala desa/lurah yang wilayahnya
ada jalur KA,” tambah Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Blora Ir. H Suamsul
Arief.
Tidak hanya Pemkab,
Kepolisian resor (Polres) melalui
jajarannya di empat Kepolisian Sektor (Polsek) yang wilayahnya terdapat
perlintasan jalur KA, dan diminta mengamankan jalur KA dengan melalukan koordinasi
bersama perangkat desa/kelurahan dalam pengamanannya.
Empat Polsek menurut
Kapolres Blora AKBP Surisman, Polsek Jati, Randublatung, Kedungtuban, dan Cepu
adajalur KA cepat Surabaya-Jakarta,
sehingga perlu rutin memantau, dan
mengamakan perlintasan KA tanpa
palang pintu.
“Bila perlu,
perlintasan KA tanpa palang pintu dipasang pengamanan pagar buka tutup dari
bambu,” tegas AKBP Surisman.
Perlintasan KA tanpa
palang pintu itu, jelasnya, berada di empat wilayah kecamatan, masing-masing Kecamatan Jati,
Randublatung, Kedungtuban dan
Cepu. Untuk pengamanannnya, selain
koordinasi dengan Polres, dan Pemkab, juga dengan manajamenen PT KAI.
Hasil pendataan dilapangan
terhadap perlintasan KA yang ada di empat kecamatan (Jati,
Randublatung,Kedungtuban, Cepu) ada 25 titik perlintasan, dan 16 perlintasan
belum berpalang-pintu.
Kapolres AKBP
Surisman menambahkan, semua titik dinilai rawan kecelakaan (laka), maka
jajaranya di Polsek-Polsek, dan Babinkamtibmas diinstruksikan rajin sosialisasi
keamanan pada masyarakat selaluwaspada saat melintas jalur KA.
“Titik perlintasan
KA, baik yang sudah berpalang pintu dan tidak, semua rawan laka,” pungkas KapolresBlora
AKBP Surisman SIK, MH. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment