Anggota Polsek Blora Kota Polres Blora Melakukan Patroli Di Perumda Kunden Blora |
Blora,- Anggota
Kepolisian Sektor (Polsek) Blora Kota Polres Blora meningkatkan intensitas
patroli di perumahan warga untuk menekan maraknya kasus pencurian di wilayah
hukum Polres Blora.
Anggota patroli Polsek Blora Kota bukan saja
melaksanakan patroli pada malam hari, untuk menekan angka pencurian pada
perumahan dimalam hari terutama pada saat penghuni rumah sedang melaksanakan
ibadah sholat taraweh di masjid terdekat.
Kapolres Blora AKBP Surisman SIK MH melalui
Kapolsek Blora Kota AKP Sudarno SH menjelaskan bahwa kasus pencurian dengan
modus mondar-mandir berpura-pura mencari rumah kontrakan atau menanyakan alamat
rumah, sering terjadi di beberapa daerah di Blora ini, khususnya kota Blora.
“Para pelaku biasanya mengambil barang-barang yang
mudah dibawa, seperti telephon genggam atau laptop yang ada di rumah,” ungkap
AKP Sudarno.
Pada saat patroli anggota polsek Blora Kota yang
sedang piket jaga berpatroli menggunakan mobil polsek beserta 1 anggotanya juga
menghimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terkait modus pencurian, saat
rumah di tinggal ke masjid.
Kapolsek Blora Kota menambahkan bahwa untuk menekan
kasus pencurian di perlukan kerjasama antara pihak Kepolisian dengan
masyarakat, selain meminta masyarakat juga agar secepatnya melaporkan ke pihak
Kepolisian terdekat jika menjadi korban kejahatan.
Patroli malam hari yang dilaksanakan oleh anggota Polsek
Blora Kota 2 oarng anggotanya tersebut melaksanakan patroli di Perumahan
Perumda Kunden, di Perumahan Kaplingan, di Perumnas Lawiyan.
Sementara itu, menurut Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
Kecamatan Blora H Purnomo SH menyampaikan bahwa kewaspadaan masyarakat dapat
membantu menekan terjadinya kasus pencurian, karena kasus pencurian itu terjadi
akibat kelalaian masyarakat terhadap keamanan rumah dan barang miliknya.
‘’Dalam keadaan rumah kosong yang ditinggal
penghuninya ke masjid hendaknya terkunci seluruhnya, jangan sampai memberikan
kesempatan pelaku kejahatan,’’ ucap H Purnomo. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment