JIMPITAN UNTUK KEGIATAN DESA

Penghitungan Uang Jimpitan Di Balai Pertemuan Warga
Blora,-  Warga Dusun Bubak Desa Purwosari Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, menggerakkan kesadaran iuran (jimpitan) untuk mendukung kegiatan yang ada di wilayah setempat. Iuran berupa uang minimal 500rupiah dilakukan setiap hari dan diambil oleh petugas ronda malam dengan berkeliling dari rumah ke rumah warga.

Uang ditaruh pada kotak atau kaleng pada tiang atau dinding serambi rumah warga. Kegiatan itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah desa.

Setiap malam pukul 00.00 WIB para petugas ronda malam berpencar mengambil uang jimpitan di rumah warga. Kemudian dikumpulkan dan dihitung bersama setiap satu bulan sekali.

“Kegiatan ini untuk menggerakkan kesadaran warga dan mengaktifkan siskamling. Uang yang terkumpul nanti digunakan untuk acara sedekah bumi,” kata Sulasim, salah seorang perangkat Dusun Bubak, Desa Purwosari, di Blora, Jumat 16 Juni 2017 lalu.

Dijelaskannya, kegiatan jimpitan ini baru berjaan dua bulan, namun cukup efektif dengan dukungan warga masyarakat serta peran aktif para petugas ronda malam.

“Setelah kami adakan musyawarah, akhirya disepakati. Untuk rumah janda atau lansia tidak dikenakan jimpitan. Hambatan tentu saja ada, tapi kami cari solusi bersama. Uang yang terkumpul, disepakati untuk kegiatan dan acara sedekah bumi,” ujar Sulasim.

Setiap satu bulan, uang jimpitan dihitung di balai sarasehan Dusun Bubak bersama sejumlah warga, tokoh masyarakat, agama dan pemuda karang taruna serta disaksikan Babinkamtibmas dari Polres Blora. 

Untuk menukarkan uang logam rupiah, kata dia, tidak mengalami kesulitan, sebab sudah ada beberapa pengusaha yang pesan sebelumnya.

“Kami akan aktifkan semua, dan uang jimpitan ini dikhususkan untuk acara sedekah bumi. Kami berlakukan aturan yang tegas, jika tidak bersedia memberi iuran jimpitan. Akan kami tarik iuran langsung menjelang acara sedekah bumi,” jelasnya.

Kepada petugas ronda malam yang berhalangan jaga, menurut Sulasim, dikenakan sangsi. Yakni diminta membayar uang untuk kas siskamling.

“Nilainya disesuaikan saja. Intinya untuk mendorong kesadaran dan semangat gotong royong,” tandasnya.    

Di tempat yang sama, Ketua RW Dusun Bubak, Suwarno, mengemukakan wilayah Dusun Bubak dihuni lebih kurang 200 kepala keluarga yang terbagi 8 RT dan tiga wilayah pos kamling.

“Setiap malam, ada petugas ronda sebanyak 13 orang. Mereka mengambil uang jimpitan mulai pukul 00.00 WIB dan memantau kemanan lingkungan,” ujar Suwarno.

Semetara itu perangkat desa Purwosari lainnya, Martono, menjelaskan, selama dua bulan berjalan, hasil jimpitan sangat bagus.

“Setiap malam terkumpul rata-rata 100ribu rupiah Itu menandakan kesadaran warga masyarakat sangat bagus. Harapannya bisa berjalan kontinyu,” kata Martono.

Ia menjelaskan, pada bulan Mei 2017 terkumpul uang jimpitan 2juta 185ribu 200rupiah. Sedangkan bulan Juni 2017 terkumpul 2juta 678ribu 200rupiah.

“Penghitungan dilakukan bersama, dan transparan, di balai pertemuan warga” jelasnya.

Salah seorang warga Dusun Bubak, Suwarto, mengatakan, dirinya tidak keberatan mengikuti jimpitan dan ikut ronda malam.


“Insya Allah, tidak keberatan. Justru akan meringankan, dibandingkan jika ditarik iuran secara langsung,” ucapnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »