TILANG UNTUK KONVOI UGAL-UGALAN SAAT MERAYAKAN KELULUSAN SISWA SMA/SMK

Kasat Lantas AKP Febriyani Aer Menegur Lulusan SMA/SMK Yang Berkendara Untuk Langsung Pulang Ke Rumah
Blora,-  Pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) siswa  SMU/SMK diumumkan pada pukul 15.00 WIB Hari ini Selasa 02 Mei 2017. Satlantas Polres Blora dan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora sepakat kompak melarang keras para pelajar SMA yang masih nekat melakukan konvoi, akan dilakukan penindakan dengan menilang dan mengangkut kendaraan yang dipakai.

Polisi Sat Lantas Polres Blora memastikan akan menindak tegas siswa yang berkonvoi. Sejumlah personil ditempatkan di beberapa titik guna antisipasi konvoi sudah dipetakan. Kapolres Blora, AKBP Surisman, S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas AKP Febriyani Aer S.I.K menegaskan, kalau pihaknya dengan keras melarang perayaan kelulusan dengan menggelar konvoi bersama. Terutama konvoi hingga ke jalan raya protokol. Sebab hal itu sangat membahayakan dan mengganggu bagi pengguna jalan lainnya.

“Kalau konvoinya tertib, kami tidak akan melarang atau menindak. Masalahnya, konvoi itu biasanya identik dengan knalpot protolan, tidak pakai helm dan ugal-ugalan. Kita juga telah siagakan personil di beberapa titik untuk pengamanan antisipasi konvoi kelulusan," tegas Kasatlantas Polres Blora AKP Febriyani Aer S.I.K.

Dijelaskan, antisipasi dan pencegahan terjadinya konvoi oleh siswa yang merayakan kelulusan, telah dilakukan pihaknya. Diantaranya yaitu mulai himbauan ke sekolah-sekolah, sampai melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan, untuk memperhatikan cara pengumuman serta perayaan kelulusan siswa SMA/SMK. Dengan harapan ikut serta dalam pencegahan dan antisipasi konvoi.

“Kami akan berusaha untuk bertindak preventif. Tetapi, di saat mereka konvoi berada di jalan raya dan ugal-ugalan. Tentunya akan langsung kami tindak dengan surat tilang. Sebab, di setiap persimpangan ada petugas yang menjaga, supaya mereka tidak sampai konvoi di jalan raya,” ungkapnya.

Masih menurut AKP Febriyani Aer, S.I.K, pihaknya khawatir dengan konvoi kelulusan justru membahayakan peserta konvoi itu sendiri. Selain itu, kendaraan yang digunakan untuk konvoi biasanya tidak sesuai dengan spek kendaraan yang telah ditentukan. Alangkah lebih baiknya, jika kelulusan dirayakan dengan hal-hal yang positif.


"Silahkan rayakan dengan cara lain, dengan cara positif yang tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Jangan coba-coba konvoi jika tidak ingin kena tilang dan kita angkut kendaraannya," pungkas AKP Febriyani Aer, S.I.K. (adi sanrico).
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »