Peninjauan Gudang Pupuk Oleh Kapolsek Ngawen |
Blora,- Kemarin hari Selasa 05 Desember
2016 telah diadakan Rapat Koordinasi di Kantor Bupati Blora yang dihadiri oleh
Wakil Bupati H. Arief Rohman dan Forkopimda serta Kabag Ops Polres Blora yang
menjadi pokok pembahasannya adalah terkait Masa Tanam yang telah usai dan
kelangkaan pupuk organik maupun non organik beberapa jenis di berbagai wilayah
Kabupaten Blora.
Rakor yang
dilaksanakan kemarin itu terkait keluhan masyarakat petani Blora yang merasa
kesulitan membeli atau memperoleh jenis pupuk yang diperlukan untuk tanaman
padi mereka yang sudah mulai masa pemupukan di sawah.
Wakil Bupati
H. Arief Rohman meminta kepada Muspida dan POLRI untuk membantu pengecekan di
DIstributor dan para pengecer pupuk daerah Blora terkait Isu Pupuk Palsu dan
tidak meratanya distribusi pupuk ke Pengepul dan Toko toko sekitar, sehingga
menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk yang merugikan petani di berbagai
tempat.
Setelah
selesainya Rakor, Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda SE, memerintahkan
kepada seluruh Polsek Jajaran Resor Blora agar bekerja sama dengan Bhabin
Kamtibmas dan Instansi terkait untuk melakukan pengecekan di Gudang pupuk
,distributor Pupuk dan para pedagang pengecer pupuk yang ada di Wilayah
masing-masing. Serta diperintahkan agar membuat hasil laporan secepatnya
setelah dikalukan pengontrolan di Lapangan.
Menindak
lanjuti Instruksi hasil rapat kordinasi lintas sektoral yang diselengarakan
bertempat di ruang pertemuan Kantor Pemda Kabupaten Blora tersebut. Kepala Kepolisian Sektor
Ngawen Resor Blora AKP. Yulianto SH bersama anggotanya langsung bertindak cepat
dengan cara melaksanakan sidak di Gudang Pupuk Jln. Blora-Purwodadi Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. (07/12/2016).
Dari
sidaknya Kapolsek Ngawen AKP. Yulianto SH mengatakan bahwa Ini sebagai bentuk
antisipasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora. Jangan pernah
ada pihak-pihak yang memainkan pupuk bersubsidi. Ia menyebutkan operasi itu
dilakukan dalam rangka mengawasi jalur distribusi pupuk agar bebas dari bahan
kimia berbahaya yang bisa disebut pupuk oplosan atau pupuk palsu serta dugaan
penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi. “Kami telah mengawasi penyaluran
pupuk bersubsidi yang masuk ke Kabupaten Blora, sejauh pantauan kami masih aman
dari bahan kimia berbahaya dan proses penyalurannya belum ada indikasi
penyimpangan. Dan kami ingin pupuk bersubsidi itu dimanfaatkan oleh petani yang
berhak menerimanya sesuai peruntukannya,” tegas AKP. Yulianto SH. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment