![]() |
Bupati Blora Bersama Kapolres Blora dan Kasat Lantas Lounching 2 Sepeda Motor Samsat Desa |
Blora,- Sat lantas Kepolisian Resor (Polres) Blora
bekerja sama dengan Unit Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Blora meningkatkan
pelayanan pajak melalui program Samsat keliling desa. Acara Launching Samsat
Keliling Desa tersebut dilaksanakan di Kantor Unit Pelayanan Pendapatan dan
Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) / Samsat Kabupaten Blora Rabu, 31 Mei 2017
pukul 08.30 WIB.
Tampak hadir dalam acara tersebut Bupati Blora H.
Djoko nugroho, Kapolres Blora AKBP Surisman, S.I.K, M.H, Kasdim 0721/Blora, Kepala
Samsat Blora, Kasat Lantas AKP Febriyani Aer, S.I.K beserta tamu undangan lainnya.
Dengan launching Samsat keliling desa ini, Samsat
Blora memfokuskan pelayanan pada pemenuhan kepuasan wajib pajak yang akan
diharapkan secara keseluruhan mengalami peningkatan kearah yang lebih baik.
Bupati Blora H. Djoko Nugroho mengatakan bahwa
Program ini diperuntukan bagi wajib pajak khususnya warga Kabupaten Blora di
pedesaan yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau
perpanjangan STNK tahunan.
”Tujuan program ini adalah untuk memangkas jarak
perjalanan yang jauh tanpa harus ke kantor samsat induk Blora ketika akan
membayar pajak kendaraannya,” kata Untung Sirinanto selaku Kepala Unit
Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) / Samsat Kabupaten
Blora.
Ditambahkannya, bahwa pelayanan Samsat keliling
desa ini hanya diperuntukan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan
perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat induk di Blora
ataupun di Cepu.
”Di pelayanan Samsat Desa ini proses pelayanannya
cepat, maksimal hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit diluar antrian.
Syaratnya, pengurus pajak harus membawa BPKB, STNK dan KTP asli,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu Kepala Desa Puledagel
Kecamatan Jepon Rubi Hartatik menyambut gembira adanya sepeda motor keliling
untuk pelayanan Samsat keliling desa ini. Sehingga warga desa dapat membayar
pajak dengan mudah dan cepat serta terbebas dari pungutan liar.
”Inovasi semacam ini jangan berhenti sampai disini,
harus ditingkatkan terus. Fasilitas Samsat juga perlu diperhatikan demi
kenyamanan pengurus pajak kendaraan,” ucap Rubi Hartatik. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment