POLRES BLORA AKAN TERUS TINGKATKAN OPERASI SEMUA BENTUK PERJUDIAN

Pengamanan Barang Bukti Di Polres Blora
Blora,- Upaya Jajaran Polres Blora dalam memberantas semua bentuk perjudian di wilayah hukumnya ternyata tidak hanya isapan jempol belaka, terbukti sejak bulan januari hingga saat ini Sat Reskrim Polres Blora sudah berhasil meringkus 23 orang pelaku perjudian.
Para pelaku yang berhasil diringkus diantaranya 4 orang pelaku perjudian jenis kartu dengan taruan jutaan rupiah, 2 orang bandar perjudian jenis dadu, 17 orang pelaku perjudian jenis togel singapur dan hongkong yang terdiri pengepul berikut pengecer.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Asnanto menjelaskan bahwa semua pelaku perjudian tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora guna menjalani proses hukum selanjutnya, dan 80% sudah menjalani hukuman di Rutan Blora dengan vonis hukuman penjara minimal 5 bulan .

Dijelaskan juga sampai saat ini Sat Reskrim Polres Blora masih terus melakukan operasi penyakit masyarakat yang ditingkatkan, dengan tujuan agar tercibta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan damai. "operasi penyakit masyarakat ini tidak ada hentinya dan tidak hanya perjudian saja," tandas AKP Asnanto  (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029 Khidmat Dilaksanakan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sump...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »