Rapat Koordinasi |
Blora,- Bupati Djoko
Nugroho melakukan rapat Percepatan Pengaliran Gas Jargas Kabupaten Blora
bersama dengan perwakilan dari Direktorat Jendral Migas Kementrian ESDM, Kepala
Dinas ESDM Pemkab Blora Setyo Edy, PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk (PT
PGN), PT Pertamina EP (PT PEP), PT Sumber Petrindo Perkasa (PT SPP), serta
Asisten II Sekda Kabupaten Blora (Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra) Drs
Bondan Sukarno MM di Ruang Rapat Bupati Blora. (10/05/2016)
Pada rapat ini
Bupati Djoko Nugroho meminta kepada pihak-pihak yang bersangkutan agar Jargas
dapat dinikmati secepatnya oleh masyarakat Blora dengan aman. “Kapan
sosialisasi ke masyarakat, bisa minimalisir karena H2S itu berbahaya. Kalo bisa
bulan puasa sudah menyala, supaya bisa difungsikan oleh masyarakat,” ujar
Bupati Djoko Nugroho.
Adapun hasil
keputusannya :
1. Bupati
Blora mengharapkan pengaliran gas bagi Jargas Kabupaten Blora dapat segera
dilakukan tahun ini dan meminta PT PGN mengkaji ulang jumlah jaminan pembayaran
yang ditawarkan kepada warga, maksimal Rp 100.000,00.
2. Bupati
Blora akan mengirimkan surat permintaan percepatan pengaliran Jargas Blora
kepada Ditjen Migas dan SKK Migas maksimal tanggal 12 Mei 2016 dan surat
permintaan keringanan jaminan pembayaran kepada Direktur Utama PT PGN.
3. Seluruh
pihak menyepakati untuk mengalirkan gas bumi bagi Jargas Blora secepat mungkin
dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan masyarakat.
4. Mengingat
adanya potensi kenaikan kadar H2S sampai melebihi ambang batas (5 ppm) pada gas
yang dialirkan ke rumah tangga, disepakati pelaksanaan Gas In (trial) pada
Jargas Kabupaten Blora dilakukan pararel dengan studi HAZOPS terhadap sistem
custody transfer dari CPP Gundi ke Jargas Blora untuk meminimalisasi risiko
fatality. Sehubungan dengan pelaksanaan Gas In (trial) tersebut, Ditjen Migas
akan membuat surat penugasan kepada SKK Migas, PT PEP, dan PT PGN untuk
mempercepat pengaliran gas bagi Jargas Kabupaten Blora TA 2016.
5. Terkait
dengan peralatan yang akan dipasang, Ditjen Migas akan membuat surat penugasan
kepada PT PEP dan/atau PT PGN untuk mengadakan peralatan sesuai hasil HAZOPS.
6. Terkait
dengan pelaksanaan Gas In (trial) jika terjadi hal-hal berisiko tinggi seperti
over pressure, kadar H2S tinggi, dan lain-lain, pengaliran gas akan segera
dihentikan.
7. Pengaliran
gas akan mulai dilakukan pada sektor 1 dan sektor 2 yang terletak di Desa
Sumber Kecamatan Keradenan sebanyak 780 Sambungan Rumah.
8. Akan
dibuat SOP untuk pengaliran gas bumi untuk Jargas Kabupaten Blora (trial) yang
direncanakan tanggal 16 Mei 2016 di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora antara PT
PEP dan PT PGN. Tekanan maksimum operasional pada p = 3 bar (45 Psig).
9. PT
SPP siap mendukung dan membantu program pemerintah Jargas Blora jika ada surat
penugasan kusus dari Kementrian ESDM c.q. Ditjen Migas.
10. Akan
dilaksanakan rapat lanjutan di Ditjen Migas untuk membahas pelaksanaan Gas In
(trial) Jargas Kabupaten Blora yang ditargetkan tanggal 2 Juni 2016. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment