HASIL RAPAT PERCEPATAN PENGALIRAN GAS JARGAS DI KABUPATEN BLORA

Rapat Koordinasi
Blora,- Bupati Djoko Nugroho melakukan rapat Percepatan Pengaliran Gas Jargas Kabupaten Blora bersama dengan perwakilan dari Direktorat Jendral Migas Kementrian ESDM, Kepala Dinas ESDM Pemkab Blora Setyo Edy, PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk (PT PGN), PT Pertamina EP (PT PEP), PT Sumber Petrindo Perkasa (PT SPP), serta Asisten II Sekda Kabupaten Blora (Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra) Drs Bondan Sukarno MM di Ruang Rapat Bupati Blora. (10/05/2016)
Pada rapat ini Bupati Djoko Nugroho meminta kepada pihak-pihak yang bersangkutan agar Jargas dapat dinikmati secepatnya oleh masyarakat Blora dengan aman. “Kapan sosialisasi ke masyarakat, bisa minimalisir karena H2S itu berbahaya. Kalo bisa bulan puasa sudah menyala, supaya bisa difungsikan oleh masyarakat,” ujar Bupati Djoko Nugroho.
Adapun hasil keputusannya :
1.    Bupati Blora mengharapkan pengaliran gas bagi Jargas Kabupaten Blora dapat segera dilakukan tahun ini dan meminta PT PGN mengkaji ulang jumlah jaminan pembayaran yang ditawarkan kepada warga, maksimal Rp 100.000,00.
2.    Bupati Blora akan mengirimkan surat permintaan percepatan pengaliran Jargas Blora kepada Ditjen Migas dan SKK Migas maksimal tanggal 12 Mei 2016 dan surat permintaan keringanan jaminan pembayaran kepada Direktur Utama PT PGN.
3.    Seluruh pihak menyepakati untuk mengalirkan gas bumi bagi Jargas Blora secepat mungkin dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan masyarakat.
4.    Mengingat adanya potensi kenaikan kadar H2S sampai melebihi ambang batas (5 ppm) pada gas yang dialirkan ke rumah tangga, disepakati pelaksanaan Gas In (trial) pada Jargas Kabupaten Blora dilakukan pararel dengan studi HAZOPS terhadap sistem custody transfer dari CPP Gundi ke Jargas Blora untuk meminimalisasi risiko fatality. Sehubungan dengan pelaksanaan Gas In (trial) tersebut, Ditjen Migas akan membuat surat penugasan kepada SKK Migas, PT PEP, dan PT PGN untuk mempercepat pengaliran gas bagi Jargas Kabupaten Blora TA 2016.
5.    Terkait dengan peralatan yang akan dipasang, Ditjen Migas akan membuat surat penugasan kepada PT PEP dan/atau PT PGN untuk mengadakan peralatan sesuai hasil HAZOPS.
6.    Terkait dengan pelaksanaan Gas In (trial) jika terjadi hal-hal berisiko tinggi seperti over pressure, kadar H2S tinggi, dan lain-lain, pengaliran gas akan segera dihentikan.
7.    Pengaliran gas akan mulai dilakukan pada sektor 1 dan sektor 2 yang terletak di Desa Sumber Kecamatan Keradenan sebanyak 780 Sambungan Rumah.
8.    Akan dibuat SOP untuk pengaliran gas bumi untuk Jargas Kabupaten Blora (trial) yang direncanakan tanggal 16 Mei 2016 di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora antara PT PEP dan PT PGN. Tekanan maksimum operasional pada p = 3 bar (45 Psig).
9.    PT SPP siap mendukung dan membantu program pemerintah Jargas Blora jika ada surat penugasan kusus dari Kementrian ESDM c.q. Ditjen Migas.

10. Akan dilaksanakan rapat lanjutan di Ditjen Migas untuk membahas pelaksanaan Gas In (trial) Jargas Kabupaten Blora yang ditargetkan tanggal 2 Juni 2016. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

DPRD Blora Terima Audiensi Kelompok Masyarakat Jurangjero

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Pimpinan DPRD Kabupaten Blora, Komisi A  menerima audiensi dari masyarakat Jurangjero, kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Jawa...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »