sosialisasi undang berlalu lintas |
Blora,- Sosialiasi Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan dilakukan terhadap seluruh prajurit TNI dan PNS Kodim
0721/Blora. Tempat di Aula Gereja Santo Pios Jl. Pemuda Blora. (10/05/2016)
“Kegiatan ini
dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit tentang
pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya,” Kata Kasdim Blora Mayor Kav
Burhanuddin, ST.
Dalam
Sambutan Komandan Kodim Blota Letkol Inf Susilo, S. Sos diwakili Kasdim Blora
Mayor Kav Burhanuddin, ST mengungkapkan bahwa berdisiplin berlalu lintas adalah
kewajiban bagi seluruh prajurit baik TNI, PNS dan keluarganya sebagai pengguna
jalan. “Terutama anggota TNI harus bisa menjadi contoh dan pelopor dalam
berlalu lintas”. Tandasnya.
Sementara itu,
tim sosialisasi dari Pomdam IV/Diponegoro Mayor Cpm Mugiono menambahkan
besarnya angka kecelakaan di jalan banyak disebabkan oleh pengendara jalan
lain yang tidak berdisiplin dalam berlalu lintas. “Oleh karena itu
setelah mendapatkan sosialisasi ini diharapkan seluruh prajurit dan PNS
khususnya jajaran Kodim 0721/Blora semakin disiplin, tertib berlalu lintas,
kelengkapan surat-surat kendaraan, kelengkapan pengemudi serta kelengkapan
lainnya,” Jelasnya.
Sosialisasi
tersebut mengikut-sertakan sebanyak 170 orang prajurit TNI dan PNS di jajaran
Kodim 0721/Blora. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment