Polisi Wanita Sedang Memeriksa Kelengkapan Kendaraan Dalam Operasi Patuh Candi 2016 |
Blora,- Operasi patuh Candi
2016 yang digelar Jajaran Polres Blora selama 14 hari terhitung mulai senin
(16/5) hingga sampai minggu (29/5), berhasil melakukan tilang sebanyak 1.047
lembar kepada para pengguna jalan raya yang tidak mematuhi atauran maupun
rambu-rambu lalu lintas di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Blora.
Menurut
Kasat Lantas Polres Blora AKP Handoko Suseno pelanggaran tersebut diantaranya tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak
memakai helm, tidak memasang kaca sepion dan lampu reting,memodifikasi
kendaraan tidak sesuai standarnya seperti mengganti ukukuran ban kendaraan
menjadi lebih kecil dari aslinya maupun mengganti knalpot yang suaranya
memekakkan telinga, tidak memiliki SIM dan juga tidak membawa STNK. "Target
kami sebenarnya cuma 756 tilang, namun karena masih banyaknya pelanggaran yang
dilakukan masyarakat pengguna jalan raya ketika kegiatan Operasi patuh
berlangsung, akhirnya jumlah surat tilang hingga mencapi 1.047 lembar,"
tandas AKP Handoko Suseno.
Dijelaskan juga bahwa sebenarnya kegiatan Operasi Patuh Candi
2016 tersebut dimaksudkan sebagai upaya Jajaran Kepolisian untuk selalu
mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mentaati aturan berlalu lintas yang
benar, apalagi ketika berkendara di jalan raya demi keselamatan dirinya sendiri
maupun keselamatan penguna jalan lainnya.
"Saya sangat berharap sekali masyarakat Blora akan selalu
mentaati aturan lalu lintas yang benar agar tidak sering terjadi kecelakaan,"
pungkas Kasat Lantas Polres Blora AKP Handoko Suseno (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment