SATUAN LALU-LINTAS BLORA KELUARKAN 1.047 LEMBAR TILANG SELAMA OPERASI PATUH CANDI 2016

Polisi Wanita Sedang Memeriksa Kelengkapan
Kendaraan Dalam Operasi Patuh Candi 2016
Blora,- Operasi patuh Candi 2016 yang digelar Jajaran Polres Blora selama 14 hari terhitung mulai senin (16/5) hingga sampai minggu (29/5), berhasil melakukan tilang sebanyak 1.047 lembar kepada para pengguna jalan raya yang tidak mematuhi atauran maupun rambu-rambu lalu lintas di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Blora.
Menurut Kasat Lantas Polres Blora AKP Handoko Suseno pelanggaran tersebut diantaranya tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak memakai helm, tidak memasang kaca sepion dan lampu reting,memodifikasi kendaraan tidak sesuai standarnya seperti mengganti ukukuran ban kendaraan menjadi lebih kecil dari aslinya maupun mengganti knalpot yang suaranya memekakkan telinga, tidak memiliki SIM dan juga tidak membawa STNK. "Target kami sebenarnya cuma 756 tilang, namun karena masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat pengguna jalan raya ketika kegiatan Operasi patuh berlangsung, akhirnya jumlah surat tilang hingga mencapi 1.047 lembar," tandas AKP Handoko Suseno.
Dijelaskan juga bahwa sebenarnya kegiatan Operasi Patuh Candi 2016 tersebut dimaksudkan sebagai upaya Jajaran Kepolisian untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mentaati aturan berlalu lintas yang benar, apalagi ketika berkendara di jalan raya demi keselamatan dirinya sendiri maupun keselamatan penguna jalan lainnya.

"Saya sangat berharap sekali masyarakat Blora akan selalu mentaati aturan lalu lintas yang benar agar tidak sering terjadi kecelakaan," pungkas Kasat Lantas Polres Blora AKP Handoko Suseno (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »