Penjelasan Petugas P3K PMI Blora |
Blora,- Kegiatan penyuluhan yang dilakukan dalam kegiatan non fisik Tentara
Manunggal Masuk Desa (TMMD) di Desa Gadu Kecamatan Sambong, (18/05/2016) Kodim
0721/Blora menghadirkan beberapa nara sumber dari Palang Merah Indonesia (PMI)
Blora dengan materi utama, bagaimana cara memberikan pertolongan pertama pada
kecelakaan (P3K) terhadap korban kecelakaan yang tidak disengaja, menghindari
penderita sakit lebih parah.
Materi P3K
tersebut disampaikan oleh Karina PMI Blora, Pertolongan Pertama pada
Kecelakaan (P3K) merupakan tindakan pertama yang harus segera diberikan kepada
korban yang mendapatkan kecelakaan atau penyakit mendadak dengan cepat dan
tepat sebelum korban dibawa ke pusat pengobatan, tempat rujukan atau rumah
sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan secara intensif.
Adapun P3K
yang dimaksud yaitu memberikan perawatan darurat pada korban kecelakaan,
sebelum tindakan secara lengkap yang diberikan oleh dokter atau petugas
kesehatan lainnya. “P3K diberikan untuk menyelamatkan korban awal terkena
kecelakaan, meringankan penderitaan korban, mencegah cedera atau penyakit yang lebih
parah, mempertahankan daya tahan tubuh korban, dan mencarikan pertolangan yang
lebih lanjut,” Jelas Karina. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment