Polwan Menghentikan Sepeda Motor Untuk Pemeriksaan Kendaraan Bermotor |
Blora,- 14 hari kedepan
terhitung mulai senin (16/05/2016) hingga sampai minggu (29/05/2016) Jajaran
Polres Blora akan menggelar kegiatan operasi Patuh Candi 2016, dengan sasaran
bagi para pengguna jalan raya yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas yang
benar.
Kasat
Lantas Polres Blora AKP Handoko Suseno menjelaskan kegiatan tersebut
dimaksudkan sebagai upaya untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat agar
berlalu lintas yang benar, ketika berkendara di jalan raya demi keselamatan dirinya
sendiri maupun keselamatan penguna jalan lainnya."Yang kedapatan melanggar
akan kami kenakan tilang" tandasnya.
Sedangkan sangsi
tilang akan dikenakan bagi pengguna jalan raya yang tidak mematuhi rambu-rambu
lalu lintas, tidak memakai helm, tidak memasang kaca sepion dan lampu reting,
juga bagi yang memodifikasi kendaraan tidak sesuai standarnya seperti mengganti
ukukuran ban kendaraan menjadi lebih kecil dari aslinya maupun mengganti
knalpot yang suaranya memekakkan telinga.
Demikian juga
kawasan Tertib Berlalulintas (KTL) di sepanjang jalan Pemuda dan A Yani juga
tetap akan diberlakukan, karena kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai
daerah percontohan tertib berlalu lintas menyusul tempat-tempat lain yang rawan
akan laka lantas juga akan diberlakukan KTL.
"Saya sangat
berharab sekali masyarakat Blora akan selalu mentaati aturan lalu lintas yang
benar agar tidak sering terjadi kecelakaan" pungkas Kasat Lantas Polres
Blora AKP Handoko Suseno (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment