Pembakaran Barang-barang Hasil Operasi Dalam Rutan |
Blora,- Dalam Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-52 Kemarin (27/04/2016)
setelah melaksanakan upacara dalam rangka memperingati hari Bhakti
Pemasyarakatan ke-52 yang diikuti seluruh anggota keamanan dan warga binaan
Rumah Tahanan Blora, barang-barang hasil operasi yang dibawa dan disimpan para
narapidana ke dalam kamar tahanan dimusnahkan. Barang-barang tersebut
diantaranya 24 handphone berikut cargernya dan juga barang yang dianggap
berbahaya seperti sendok besi, gelas kaca, pisau cukur jenggot, pisau dapur dan
juga barang jenis lainnya yang terbuat dari besi dan kaca yang dicurigai bisa
digunakan untuk kejahatan.
Menurut
Kepala Rutan Blora Fajar Nurcahyono barang hasil temuan operasi tersebut
sengaja dimusnahkan dihadapan para warga binaan, dengan harapan agar perbuatan
serupa tidak terulang lagi menyimpan barang yang sejak awal sudah menjadi
peraturan dilarang dibawa kedalam kamar.
Setelah
memusnahkan barang-barang hasil operasi kegiatan memperingati hari Bhakti
Pemasyarakatan ke-52, dilanjutkan dengan acara keakraban antara petugas
keamanan rutan bersama 182 orang narapidana warga binaan agar tercipta hubungan
yang harmonis.
Dengan
demikian Kepala Rutan Blora Fajar Nurcahyono bisa berharap akan tercipta
situasi yang aman dan damai di rutan yang dipimpinnya sesuai tugas
masing-masing, petugas keamanan bertugas melakukan pembinaan sementara
narapidana harus iklas selama menjalani masa pembinaan. "Kami tidak ingin
di Rutan Blora terjadi keributan antara petugas dengan narapidana yang akhirnya
berakibat fatal, dan dalam pembinaan akan kami utamakan kemanusiaan,"
tandas Kepala Rutan Blora Fajar Nurcahyono. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment