Peragaan Penanganan Kejadian Kecelakaan Mobil Vs Sepeda Motor |
Blora,- Mobil toyota Nomor Polisi K-7621-E yang di kemudikan anggota DPRD Sugito, (28/04/2016) sekitar pukul 10.45 wib menabrak kendaraan sepeda
motor jenis zusuki shogun Nomor Polisi K-5834-RE yang dikendarai Parjo warga
Kelurahan Kunden Kecamatan Blora Kota di depan stadion olah raga Kabupaten Blora.
Ketika anggota Sat Lantas Polres Blora di TKP Parjo didapati sudah tidak
bernyawa lagi, sedangkan Sugito segera dibawa ke RSUD Blora untuk mendapatkan pertolongan karena pingsan terbentur kemudi
kendaraan yang di kendarainya.
Itulah
sepenggal drama satu babak yang diperankan anggota Sat Lantas Polres Blora
ketika melaksanakan latihan olah TKP laka lantas, yang dipandu Dit Lantas Polda
Jateng agar lebih mahir dalam menangani setiap permasalahan kecelakaan yang
timbul dan mungkin berakibat fatal.
Kasi
Laka Dir Lantas Polda Jateng Kompol Widada yang memimpin langsung latihan
menjelaskan bahwa selain melakukan latihan kembali olah TKP laka lantas,
anggota Sat Lantas Polres Blora juga diperkenalkan mobil yang dilengkapi dengan
alat perekaman kembali terjadinya kecelakaan agar bisa menentukan siapa yang
salah dan benar.
Sehingga
kejadian laka lantas tersebut bisa diputar kembali dalam bentuk film animasi
setelah dilakukan dengan pengolahan data yang dikumpulkan di TKP dengan cara
merekam titik-titik lokasi yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Sementara
itu ketika Kasat Lantas Polres Blora AKP Handoko Suseno dihubungi sangat
berharap sekali bisa memiliki alat perekam tersebut, karena di wilayah hukum
Polres Blora masih sering terjadi kecelakaan di jalan raya dan ketika mencari
saksi yang bisa menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan sangat sulit. Sesuai
data kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Blora sejak
bulan januari hingga sampai dengan bulan maret menunjukkan 134 kali, dengan
rincian 21 meninggal dunia, 14 luka berat dan 170 luka ringan. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment