Truk Muatan Kayu Jati Yang Menerobos Palang Hutan |
Blora,- Ulah dua pencuri
yang tertangkap Jajaran Polres Blora kali ini benar-benar terbilang sangat
nekat sekali, pasalnya walaupun sudah dilakukan sejumlah penghadangan oleh
petugas namun tetap saja diterobos juga dengan harapan agar lolos tidak
tertangkap. Kedua pelaku pencurian diantaranya sopir truk Ari Supriyadi warga
Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu Bojonegoro dan kernet truk Zamroni warga Desa
Glagahan Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro.
Penangkapan
yang benar-benar bagaikan film laga tersebut berawal (26/05/2016) sekitar pukul 14.00 WIB ketika Koordinator
keamanan yang juga Waka ADM Agus Kusnandar Cepu mendapat laporan kalau anggota
Polter BKPH Cabak, BKPH Nanas dan BKPH Ledok sedang melakukan pengintaian truk yang
sedang membawa kayu jati curian dari kawasan hutan BKPH Cabak, dan untuk
melakukan penangkapan terhadap para pencuri kemudian Agus Kusnandar menghubungi
Polsek Jiken untuk minta bantuan. Ketika truk yang dicurigai mulai terlihat
beranjak keluar dari kawasan hutan disitulah drama film laga dimulai, karena
sang pengemudi begitu melihat ada petugas Polter berjaga di pos DX dan palang
pintu besi terlihat dalam kondisi terkunci, Ari Supriyadi nekat menabrak hingga
pintu palang terbuka dan langsung tancap gas melaju ke arah Blora.
Sementara
itu sejumlah anggota Polsek Jiken yang sudah berjaga-jaga di jalan raya
Blora-Cepu berada didepan Mapolsek terus memantau setiap truk yang lewat,
begitu truk yang dimaksud kelihatan serentak anggota Polsek Jiken langsung
melakukan penghadangan.
Terobos Penghadangan
Lagi-lagi Ari
Supriyadi terus menerjang penghadangan dan bahkan menambah kecepatan laju truk,
melihat kondisi yang demikian anggota Polsek Jiken langsung melakukan
pengejaran dan lewat radio dua meteran yang ada di mobil patroli anggota Polsek
Jiken minta bantuan Polsek yang dilalui untuk membantu melakukan penghadangani.
Kebetulan anggota Sat Lantas Polres Blora yang sedang patroli di jalan Sudirman
mendengarkan berita tersebut, selanjutnya melakukan penghadangan di pertigaan
Desa Pakis menimbang tidak mungkin truk akan lewat tengah kota yang jalannya
padat.
Tembakan Peringatan
Perkiraan tersebut
ternyata tepat karena truk yang dimaksud dari kejauhan sudah tampak, dan ketiga
anggota Sat Lantas Polres Blora Ipda Rustam, Brigadir Khoirul dan Brigadir
Riska Taufik selanjutnya turun dari mobil patroli langsung melakukan
penghadangan dengan mengeluarkan senpi masing-masing.
Melihat
truk sudah semakin dekat dan tidak mau juga mengurangi kecepatan lajunya,
ketiga anggota Sat Lantas akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan agar sopir
mau menghentikan truk yang dikendarainya.
Bersamaan
dengan meletusnya timah panas ke udara Ari Supriyadi dan Zamroni berusaha
lompat dari truk dengan membiarkan truk melaju dengan sendirinya, untung truk
segera menabrak batu besar yang ada di tepi jalan sehingga tidak menabrak rumah
penduduk.
Sementara
itu Ari Supriyadi dan Zamroni yang berhasil melompat dari truk langsung
dihampiri penduduk setempat dan nyaris babak belur karena dihakimi massa,
untung ketiga anggota Sat Lantas segera mengamankannya dan membawanya ke
Mapolres Blora.
Kapolres
Blora AKBP Surisman melalui Kasat Reskrim AKP Asnanto membenarkan drama
penangkapan kedua tersangka pelaku pencurian kayu jati diwilayah kawasan hutan
BKPH Cabak tersebut, dan saat ini barang bukti 7 batang kayu jati diameter 30
panjang 400 cm berikut dua tersangka sudah diamankan di Mapolres Blora guna
dilakukan penyidikan lebih lanjut dan juga pengembangan kasus. "Pada
prinsipnya kami seluruh jajaran Kepolisian Polres Blora siap membantu perhutani
dalam mengamankan aset negara," tandas AKP Asnanto. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment