PENYELUNDUPAN MINYAK MENTAH BERHASIL DIGAGALKAN RESMOB POLRES BLORA

Mobil Pengangkut Minyak Mentah
Blora,- Karena berusaha menyelundupkan minyak mentah sebanyak 5000 liter yang diangkut menggunakan truk tangki Nomor Polisi S-9031-UB, M.Israwan warga RT.006 RW001 Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander Bojonegoro dan Lasiran warga Desa Kapas Kecamatan Kapas Bojonegoro terpaksa diamankan anggota Resmob Polres Blora karena tidak bisa menunjukkan surat resmi membawa minyak mentah..
Berawal dari informasi masyarakat (22/05/2016) ada truk tangki warna biru putih melintas di jalan Bleboh-Cabak Kecamatan Jiken yang membawa minyak mentah hasil dari produksi penambang sumur tua di Wonocolo, selanjutnya anggota Resmob Polres Blora melakukan penghadangan di Desa Cabak.
Tidak selang beberapa lama truk yang ditunggu sejak awal di pos cabak akhirnya muncul juga, dan setelah truk dihentikan dan sopir truk Lasiran ditanya mengaku minyak mentah yang dibawanya diambil dari penambang sumur tua di Wonocolo untuk dikirim ke salah satu pembeli yang sudah menunggu di Bojonegoro Jawa-Timur.
Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi yang diminta, selanjutnya sopir Lasiran dan kenek M.Israwan berikut truk dibawa ke Polres Blora untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Asnanto ketika ditemui diruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut, dan menurutnya siapapun tidak bisa memperjual belikan hasil tambang minyak mentah kecuali PT Pertamina yang sudah ditunjuk negara untuk mengelola hasil tambang, khususnya di wilayah blok cepu dan blok lainnya sesuai penunjukan."Hasil tambang minyak mentah dari sumur tua sesuai aturan harus disetor ke Pertamina" tandasnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »