Penyuluhan Kasat Bimas AKP Sumedi Terhadap Warga Komplek Lokalisasi Kampung Baru Kecamatan Jepon |
Blora,- Kapolres Blora AKBP
Dwi Indra Maulana kepada masyarakat Kabupaten Blora khususnya para generasi
muda. Yakni bagi yang belum pernah memakai narkoba jangan pernah berusaha untuk
mencoba memakainya, dan yang sudah terlanjur memakai segeralah berusaha untuk
mengakhirinya sebelum semuanya terlambat. Dan pesan tersebut disampaikan
kembali Kasat Bimas Polres Blora AKP Sumeidi didampingi Kapolsek Jepon AKP Sutarjo ketika (30/04/2016) berada di komplek lokalisasi
kampung baru Kecamatan Jepon memberi penyuluhan terhadap 85 orang yang terdiri
dari Mucikari dan Wanita Tuna Susila (WTS) tentang bahayanya menggunakan
narkoba.
Mengingat pada
pertengahan tahun 2015 yang lalu di lokalisasi Sumberagung Kecamatan Cepu
pernah terjadi tindak pidana kasus pembunuhan, yang dilakukan seorang mucikari
terhadap kekasihnya karena faktor cemburu apalagi pada saat itu dipicu dengan
mabuk berat. Belajar dari peristiwa tersebut maka Kasat Bimas Polres Blora AKP
Sumedi mencoba mengingatkan kembali para mucikari beserta anak asuhnya agar
tidak menggunakan narkoba maupun minum minuman keras hingga sampai mabuk berat,
karena siapapun yang sedang mabuk terkena pengaruh minuman berakohol maupun
narkoba sesuatu yang tidak diinginkan bisa terjadi.
Sampai saat ini
Jajaran Polres Blora masih menyatakan perang dengan narkoba, bahkan Kapolres
Blora AKBP Dwi Indra Maulana juga memerintahkan seluruh jajarannya hingga
sampai tingkat Polsek agar selalu mengingatkan masyarakat di wilayahnya untuk
tidak berusaha mencoba memakai narkoba.
Karena apabila sudah
terlanjur menggunakan barang haram tersebut akan berakibat merusak kesehatan
dan bahkan bisa berujung kematian, sedangkan resiko lain kalau tertangkap
petugas hukumannyapun sangat berat sekali.
Kasat Bimas AKP
Sumeidi juga mengingatkan kepada para Mucikari dan WTS apabila ada salah satu
pengunjung yang datang menunjukkan gelagat yang mencurigakan membawa narkoba
untuk segera menghubungi Kepolisian setempat, apalagi bermaksud akan
menggunakan narkoba di kamar lokalisasi. " kalau sampai pengunjung
menggunakan narkoba dilokalisasi dan tertangkap petugas, maka pemilik tempat kejadian
akan terkena sangsi hukum juga," tegas AKP Sumedi. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment