MASIH KURANG KESADARAN BERLALU LINTAS YANG BENAR

Sanksi Tilang Terhadap Pengendara Melanggar
Lalu Lintas Operasi Patuh Candi
Blora,- Di hari pertama pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Candi 2016 yang dilaksanakan Jajaran Polres Blora telah melakukan tilang sebanyak 171 lembar di tiga tempat yang berbeda, dan tilang tersebut dikenakan bagi pengendara yang telah terbukti melanggar tidak mentaati aturan berlalu lintas yang benar.
Pelanggaran tersebut diantaranya tidak memakai helm. tidak memasang kaca sepion, tidak memiliki SIM dan juga ada yang terjaring operasi karena telah merubah bentuk kendaraan tidak sesuai standarnya, sehingga membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain
Menurut Kasat Lantas Polres Blora AKP Handoko Suseno jumplah angka tilang tersebut diatas menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas yang benar dan mentaati akan rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang masih kurang."Kami akan terus mengingatkan agar masyarakan lebih sadar petingnya mematuhi aturan berlalu lintas" tandasnya.

Dijelaskan juga selain Sat Lantas operasi Patuh Candi 2016 yang digelar kali ini juga melibatkan Bag Ops, Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Bimas dan Sat Sabara untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan agar tujuan operasi tercapai, selain itu juga dibantu dari TNI dan Dinas Perhubungan.Dinas Perhubungan. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »