Polwan Anggota Satlantas Polres Blora Mencegat Pengendara Dibawah Umur |
Blora,- Korban
meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sudah di angka yang
memprihatinkan. Data Korlantas Polri menyebutkan bahwa, jumlah korban fatalnya
melebihi korban meninggal dunia akibat narkoba setiap hari. Bagi orang tua
perlu memperhatikan anaknya agar tidak mengendarai sepeda motor, jika belum
cukup umur. Bila tidak sang anaknya akan dikenakan sanksi oleh Polisi.
Seperti
halnya yang dialami oleh bocah pelajar SMP di Blora. Mereka harus menerima
hukuman hormat kepada sepeda motor dengan mengucapkan, “Saya Janji Tidak Bawa
Motor ke Sekolah Lagi,” di hadapan seorang personel polwan cantik.
Hukuman
itu diterimanya karena belum cukup umur. Meski mereka memakai helm, seperti
(25/04/17) pagi tadi, seorang polwan cantik dari Satlantas Polres Blora
terpaksa menghentikan laju sepeda motor seorang bocah anak SMP.
Laju
sepeda motornya dihentikan polwan tersebut, karena tidak mengantongi surat izin
mengemudi (SIM), lantaran belum cukup umur ditambah lagi, sepeda motornya tidak ada sepionnya.
“Untuk
memberikan pembelajaran bagi anak-anak. Kita hanya memberikan sanksi sebagai
efek jera dengan cara tidak hanya hormat ke arah motor, ada pula mereka harus hormat
kepada rambu-rambu lalu lintas,” ungkap Kasatlantas Polres Blora, AKP Febriyani
Aer S.I.K kepada wartawan.
Lebih
lanjut, dikatakan AKP Febriyani Aer, bahwa tindakan yang diberikan personel
polwan itu juga sebagai pembelajaran bagi pengendara lainnya, agar wajib
memakai helm dan harus mengantongi STNK dan SIM.
Kasat
Lantas Polres Blora mengimbau, agar para orang tua tidak memberikan sepeda motor
kepada anaknya yang belum cukup umur untuk berkendara di jalan raya,
“Jangan
beri kesempatan untuk anaknya berkendara. Kalau berkendara itu harus dilengkapi
surat menyurat kendaraan, SIM dan harus memakai helm,” tegas AKP Febriyani Aer.
(adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment