![]() |
Wabup Blora Bersama Tim UGM Sosialisasi KHDTK |
Blora,- Berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 632/Menlhk/Setjen/PLA.0/8/2016 yang
dikeluarkan pada tanggal 9 Agustus 2016 lalu, Universitas Gadjah Mada (UGM)
diberikan hak kelola hutan seluas 10.901 di wilayah BKPH Getas-Ngandong KPH
Ngawi.
Hutan
seluas itu berada di 16 desa, 9 desa masuk wilayah Kecamatan Kradenan,
Randublatung dan Jati (Blora, Jateng) dan 7 desa di wilayah Kecamatan Pitu
(Ngawi, Jatim). Dimana hutan tersebut ditetapkan oleh Kementerian LHK sebagai
Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola oleh UGM, khususnya
Fakultas Kehutanan sebagai hutan pendidikan dan pelatihan.
“Sejak
tahun lalu kita diserahi untuk mengelola hutan dengan fungsi tujuan pendidikan
dan pelatihan. Sehingga kini perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat
mengingat kawasan hutan ini ada di 16 desa di perbatasan dua kabupaten beda
provinsi,” kata Dekan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Dr. Budiadi, Dr. Budiadi,
S.Hut., M.Agr.Sc., saat sosialisasi KHDTK di Kampus Lapangan Fakultas Kehutanan
UGM di Desa Getas Kecamatan Kradenan, Blora, Selasa (25/04/2017).
Turut
hadir dalam sosialisasi tersebut Bupati Blora Djoko Nugroho dan diwakili oleh Wakil
Bupati H.Arief Rohman M.Si, Bupati Ngawi yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Setiyono, Adm Perhutani KPH Ngawi, Asper, SKPD Kabupaten Blora dan Ngawi,
Forkopimcam, Kades dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Adapun
Koordinator Pelaksana KHDTK, Teguh Yuwono mengatakan bahwa UGM ingin
mengembangkan kawasan hutan lebih intensif lagi dengan melibatkan berbagai
pemangku kepentingan sehingga manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.
Menurutnya
hutan sejak jaman kolonial hingga Indonesia merdeka selama 71 tahun dan
dikelola oleh Perhutani belum bisa membawa manfaat yang besar bagi masyarakat
desa hutan. Dibuktikan dengan masih banyaknya desa terbelakang yang letaknya di
dalam hutan.
Padahal
menurutnya hutan merupakan sumber kehidupan. Dimana dari hutan lah semua
kebutuhan manusia sebenarnya bisa terpenuhi dan memakmurkan masyarakat. Tinggal
bagaimana pengelolaan hutan yang baik. Ia miris karena kini hutan sudah tidak
dianggap sebagai sumber kehidupan, melainkan hutan sebagai sumber bencana alam
dan sumber masalah.
“Mari
bersama-sama kita kelola hutan dengan lebih baik dan mengambalikan fungsi hutan
sebagai sumber kehidupan. Kami dari UGM hanya diberikan hak untuk mengelola,
bukan memiliki hutan. Dalam pengelolaan itu, kami tidak akan merusak tatanan
yang ada. LMDH akan kita ajak bersama untuk mengelola hutan agar lebih
produktif sehingga tidak hanya ditanami jati saja. Begitu juga dengan
Perhutani, akan terus kita ajak kerjasamanya,” jelasnya.
Selama
ini hutan hanya ditanami dengan jati dan hasilnya belum bisa dirasakan oleh
seluruh masyarakat hutan. Sehingga banyak warga desa hutan yang membuka lahan
hutan menjadi sawah di sekitar aliran sungai atau istilahnya corah untuk
ditanami tanaman pangan. Bahkan jika warga terdesak dengan kebutuhan ekonomi,
tak jarang mereka nekat mencuri kayu jati di hutan.
Atas
dasar itu, dengan program KHDTK tersebut UGM mengajak seluruh pihak terkait
untuk mengelola hutan lebih baik lagi. Lahan yang dikelola seluas 10.901 hektar
tersebut semuanya tidak akan ditanami jati saja.
“Jati
maksimal 50 persennya saja, sisanya kita akan tanami dengan pepohonan lainnya
yang bisa menghasilkan komoditas lain sehingga bisa meningkatkan pendapatan
masyarakat desa hutan dengan sistem kerjasama melibatkan LMDH. Silahkan para
petani LMDH untuk memberikan usul tanaman apa yang cocok ditanam di kawasan
hutan, misalnya porang, pohon buah-buahan, nangka dan sebagainya. Jangan hanya
padi, jagung dan kedelai saja,” tutur Teguh Yuwono.
Untuk
mencapai itu, pihaknya siap untuk melaksanakan beberapa program diantaranya
Pertanian Intensif berbasis Integrated Forest Farming System, pembuatan
pesemaian bibit unggul, penataan batas areal KHDTK, Capacity Building Petani
Hutan, Perbaikan Tata Kelola Hutan dan Peningkatan Akses Masyarakat serta
Pemerintah Daerah dalam mengelola hutan.
“Itu
semua akan tercapai dengan adanya kerjasama dari seluruh pihak. Oleh karena itu
dalam kesempatan ini kami undang juga jajaran Pemkab Blora dan Ngawi. Agar
kedua Pemda ini bisa turut mensukseskan dan memberikan dukungan. Seperti dalam
hal perbaikan jalan akses menuju Getas ini baik dari wilayah Blora maupun
Ngawi,” harapnya.
Sebagai
wakil Pemkab Blora, Wabup Arief Rohman menyatakan bahwa Pemkab Blora siap
mendukung program yang diusung UGM melalui pengelolaan KHDTK dengan tujuan
menerapkan hasil penelitian di kampus untuk diterapkan di lapangan guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan.
“Saya
mewakili Pak Bupati mengapresiasi program KHDTK yang dikelola oleh UGM di
wilayah Blora Selatan ini. Hal ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil
Bupati 2016-2021 yang ingin fokus melaksanakan pembangunan di Blora Selatan.
Dengan adanya KHDTK yang dikelola UGM ini nantinya diharapkan bisa mendukung
percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat desa hutan di wilayah Kradenan,
Randublatung dan Jati yang selama ini dikenal sebagai kantong-kantong
kemiskinan karena letaknya di dalam hutan,” ucap Arief Rohman.
Arief
Rohman menyampaikan bahwa Pemkab Blora berkeinginan membuka akses jalan
Blora-Ngawi melalu Getas-Banjarejo. Tahun ini menurutnya akan ada perbaikan
jalan di ruas Blora-Randublatung dan Randublatung-Getas. Begitu juga untuk ruas
Getas-Nglebak, dan Getas-Tlogotuwung-Gempol hingga Bagkleyan yang dananya mencapai
Rp 5,5 miliar.
Tidak
sampai disitu saja, Wabup yang juga mantan anggota DPRD Jawa Tengah ini kedepan
akan mengundang tim UGM untuk datang ke Kantor Bupati guna mensosialisasikan
program KHDTK tersebut di depan Bupati sehingga bisa diselaraskan dengan program
pembangunan Pemkab Blora.
Setelah
mengikuti sosialisasi, ia melanjutkan kunjungannya di perbatasan Kabupaten
Blora-Ngawi dengan melintasi jalan Getas-Banjarejo. Menurutnya jalan tersebut
akan memiliki peran vital sebagai jalur penghubung ekonomi dua wilayah. Perlu
kerjasama yang baik antara Pemkab Blora dan Ngawi. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment