SAT SHABARA POLRES BLORA TINGKATKAN PATROLI DAN PENGAMANAN PT. GCI ANTISIPASI KONFLIK DAN SABOTASE KARYAWAN

Sat Sabhara Polres Blora Patroli Di PT. GCI
Blora,- Buntut dari PT Geo Cepu Indonesia (GCI) tetap melakukan putus hubungan kerja (PHK) kepada 60 pekerja. Padahal, Jumat (31/03/2017) lalu, kerja sama operasi (KSO) Pertamina itu berjanji tidak akan melakukan PHK, ketika mediasi bersama Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, yang di fasilitasi oleh Polres Blora lalu. Akibat dari rasa ketidak puasan para karyawan PT. GCI yang di PHK oleh perusahaan mengakibatkan terganggunya proses produksi di pengeboran Desa Nglobo Kecamatan Jiken dan Desa Ledok Kecamatan  Sambong, Kabupaten Blora. Dirasa mengganggu kinerja proses produksi, pihak PT. GCI meminta tambahan pengamanan dari Sat Shabara Kepolisian Resor (Polres) Blora. Karena sempat terjadi sabotase dari mantan karyawan PT. GCI yang terkena PHK tersebut. Mereka sempat mematikan mesin produksi pengeboran minyak agar tidak beroprasi.
Wakapolres Blora Kompol Indriyanto Dian Purnomo, S.H. mengatakan bahwa Polres Blora selaku aparat keamanan dan penegak hukum akan seslalu siap membantu mengamankan PT. GCI karena ini merupakan asset negara. Untuk permasalahan antara perusahaan dan karyawan pihak Polres Blora tidak ikut campur karena itu merupakan permasalahan internal perusahaan. Namun tugas Polres Blora hanya membantu pengamanan dan akan menindak siapa saja yang mencoba melakukan sabotase maupun mengganggu bahkan merusak asset negara. (03/04/2017). “Kami siap mengamankan asset negara dan perusahaan PT. GCI, apabila terjadi konflik yang sekiranya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan kerugian di salah satu pihak, kami sebagai aparat penegak hukum akan bertindak tegas,” tegas Kompol Indriyanto Dian Purnomo.
Sementara itu, Eksternal Relation KSO PEP-GCI Yenny Hartati mengatakan, GCI tidak melakukan PHK sama sekali. Hanya, memang kontrak dari ke 60 pekerja itu sudah habis pada 21 Maret tahun lalu, bersamaan dengan dua vendor yang mempekerjakan mereka telah habis. Sehingga, pemutusan tenaga kerja dilakukan. ’’Memang, mereka masih menolak diberhentikan,’’ ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora Suryanto berjanji  akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Meski, GCI telah melakukan PHK. Adanya mediasi ini, diharapkan GCI tetap mempekerjakan 60 pekerja tersebut tuntut karyawan PT GCI. ’’Kami masih akan melakukan mediasi Mas,’’ pungkasnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Kali Pertama, Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Kabupaten Blora menorehkan prestasi di tingkat nasional. Blora berhasil menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur, pa...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »