PENGURUSAN PRONA ITU TIDAK GRATIS

Bupati Blora Usai Pemeriksaan Pasukan Upacara Pembukaan TMMD Di Desa Jegong Kecamatan Jati
Blora,- Disampaikan Bupati Blora Djoko Nugroho dalam sambutan upacara pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2017 di Lapangan SDN 1 Jegong Kecamatan Jati  bahwa pengurusan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) tahun 2017 bagi warga masyarakat di Kabupaten Blora tidak gratis, melainkan ada beberapa persyaratan yang menjadi tanggung jawab peserta PRONA. “Saya tegaskan bahwa pengurusan PRONA tidak gratis. Kami minta Kepala Desa harus berkoordinasi dengan baik dengan BPN dan warga masyarakat agar tidak tersandung hukum,” tegas Bupati Blora Djoko Nugroho dalam sambutan pada upacara pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2017 di lapangan desa Jegong Kecamatan Jati,  (05/04/2017).
Pada kesempatan tersebut Bupati berharap agar  sebanyak 15 ribu sertifikat di Blora bisa terealisasi dengan sukses. Ribuan sertifikat tersebut diperuntukkan kepada 29 desa se Kabupaten Blora. “Sehingga semua warga yang belum memiliki sertifikat segera dimiliki,” tegas Bupati.
Baru-baru ini, koordinator PRONA, Syukur yang juga menjabat sebagai Kepala seksi Sengketa dan konflik perkara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blora mengungkapkan, peningkatan permintaan Prona ini adalah salah keseriusan masyarakat menyambut program nasional, dimana tahun 2025 semua tanah harus sudah bersertifikat.
Ia mengatakan, disinyalir sering terjadi kesalah pahaman terkait program ini. Terutama terkait pembiayaan sertifikat tersebut. Warga mengatahui bahwa sertifikat ini adalah gratis, padahal masih ada pembiayaan lainnya. “Seperti biaya materai, pembuatan dan pemasanagan patok tanda batas, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PPh),” jelasnya baru-baru ini.

Biaya sertifikat, kata dia, itu banyak komponennya, makin luas lahannya biaya semakin banyak. Labih lanjut dijelaskan, biaya untuk pelaksanaan pengelolaan kegiatan PRONA bersumber dari rupiah murni pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah untuk Penyuluhan, Pengumpulan Data (alat bukti/alas hak), Pengukuran Bidang Tanah, Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak/Pengesahan Data Fisik dan Data Yuridis, Penerbitan Sertipikat, Supervisi dan Pelaporan. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Ketua DPRD Kirabkan Pusaka Keris Kiai Bisma Peninggalan Leluhur Blora di Hari Jadi ke-275 Khidmat

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Setelah pusaka dibersihkan atau dijamas pada Kamis siang, kemudian dilaksanakan kirab pusaka peninggalan leluhur Bl...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »