![]() |
Sebagian Dari BB jati jarahan di tiga TKP kawasan hutan jati Perhutani KPH Randublatung, Blora, diamakan polisi. |
Blora,- Patroli gabungan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob)
KPH Randublatung dan Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) Satuan Shabara Polres
Blora, berhasil menggagalkan tiga aksi pencurian kayu jati (Curkaja) milik
Perhutani di tiga TKP kawasan hutan, masing-masing jati RPH Sugeh, RPH
Banyuurip, dan RPH Bodeh, Kamis (27/04/2017) dini hari.
“Curkaja di tiga TKP
berhasil kami gagalkan, Barang Bukti 26 batang log jati kami amankan, dan
tersangka pelaku masih dalam pengejaran,” tandas Kepala Satuan (Kasat) Sabhara
Polres Blora, AKP Siswanto.
Meski pelaku kabur,
lanjutnya, patroli gabungan dua instansi kali ini efektif, selain untuk
menindaklajuti informasi petugas terkait
kecurigaan ada aksi pencurian kayu tiga tempat kejadian perkara (TPK) berbeda,
dan hampir bersamaan, sekaligus mengamankan asset negara.
Menurut Siswanto, pelaku
diperkirakan berjumlah puluhan orang, tapi karena suasana gelap berada di
tengah hutan jati, tim ganbungan dari Kepolisian Resor (Polres) dan Polhutmob
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung kesulitan menangkap
pelaku.
“Pelaku puluhan orang,
jadi ini bisa dikatakan sebagai penjarahan asset negara,” tegas AKP Siswanto.
Lokasi penjarahan jati
itu tidak hanya gelap, tapi saat tim gabungan menggerebeg TKP, bersamaan hujan
lebat, dan kawasan hutan RPH Sugeh, RPH Banyuurip serta RPH Bodeh becek membuat
konsentrasi petugas terbelah.
“Polisi telah mengantongi
identitas pelaku, dengan dugaan sementara, mereka adalah warga sekitar hutan di
petak yang dijarah itu,” ungkap Kasat Sabhara Polres Blora. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment