Kanitlaka Satlantas Polres Blora Aiptu Nurbadi Menerangkan Kepada Peserta PPGD |
Blora,- Pemahaman masyakarat terhadap korban kecelakaan lalu
lintas di jalan raya ternyata masih minim. Alasan itu melandasi Unit Laka
Satlantas Polres Blora bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan Kabupaten
Blora membekali masyakarat yang tingggal di sekitar daerah rawan laka agar
tidak salah dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas. Program itu
dikemas dalam pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD), Kamis
(06/04/17) pagi, bertempat di halaman Puskesmas Kecamatan Ngawen, Kabupaten
Blora, masyakarat yang tinggal di sekitar jalur tengkorak daerah rawan laka
diajari cara menangani korban laka lantas. “Kegiatan ini dimaksudkan
jika suatu saat masyarakat menemui kejadian lakalantas, masyarakat lebih tahu
bagaimana menangani kecelakaan lalu lintas. Apa yang harus dilakukan pertama
kali, cara menolong korban, dan bagaimana cara memberitahukan kejadian tersebut
kepada petugas kepolisian terdekat,” ungkap AKP Febriyani Aer S.I.K, Kasat
Lantas Polres Blora.
Lanjut Kasat, Teknik itu meliputi penanganan
terhadap korban patah tulang, perdarahan hebat, serta meninggal dunia.
Pelatihan yang melibatkan tim dari Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja Kabupaten
Blora itu menjelaskan bagaimana teknik yang benar dalam melakukan PPGD. Untuk
korban patah tulang, penanganan yang dilakukan dengan mengikat bagian tulang
yang patah agar tidak kian parah menggunakan kain. “Pertolongan pertama pada
korban kecelakaan, masyarakat yang menghadapi agar bisa segera melakukan
tindakan yang baik terhadap korban lakalantas,” jelas Kasat Lantas Polres
Blora.
Sementara itu, Petugas dari Dinas Kesehatan
Kabupaten Blora Eko menjelaskan bahwa bagi korban yang mengalami perdarahan
hebat, langkah yang wajib dijalankan berupa menekan bagian luka yang
mengalirkan darah menggunakan kain atau perban. Lalu, di atasnya diikat agar perdarahan
reda. “Umpama betis bawah mengalami perdarahan yang diikat jangan bagian
atasnya. Justru itu bisa memicu kerusakan jaringan sel kaki bagian bawah
sehingga korban dihadapkan pada penanganan amputasi. Ini yang banyak keliru
dilakukan warga,” tandas Eko petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora
selaku pelatih PPGD.
Menurut Kanitlaka
Satlantas Polres Blora Aiptu Nurbadi mengatakan kepada peserta PPGD, Terus
bagaimana dengan korban yang meninggal dunia ? menurutnya segera memanggil polisi terdekat. Tujuannya
supaya penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) bisa segera dilakukan oleh
petugas kepolisian. “Jika ada kecelakaan korban meninggal, mohon warga
sekitar TKP segera memanggil polisi. Umpama mendesak hendak dievakuasi karena
memicu kemacetan jalan menjadi krodit,
silahkan panggil ambulance. Tapi tolong kasih tanda agar aparat yang menggelar
olah TKP tidak kesulitan,” pintanya.
Warga sekitar black
spot juga diarahkan agar tidak segan melakukan PPGD dengan alasan takut menjadi
saksi. Sebab, PPGD sangat diperlukan untuk menyelamatkan korban agar nyawanya
tertolong. Justru aparat akan berterima kasih terhadap masyakarat yang bisa
membantu penanganan kecelakaan lalu lintas. “Masak orang nolong dan
tidak terkait dengan kecelakaan akan kamu proses hukum. Nggak mungkin aparat
melakukan itu,” tegas Aiptu Nurbadi sembari berharap pasca pelatihan PPGD,
warga tidak keliru dan takut lagi menangani korban laka lantas sebelum petugas
tiba di TKP.
Program yang
digulirkan Unit Laka Satlantas Polres Blora itu dirasakan manfaatnya oleh Warga
Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora Prawito (45th), ia mengakui pemahaman warga dalam menangani
PPGD masih minim dan masih ada rasa takut untuk bertindak apabila terjadi
kecelakaan sebelum ada petugas. “Sekarang baru jelas dan tahu cara yang
benar menangani korban patah tulang. Teknik menghentikan perdarahan yang dulu
kami lakukan rupanya kurang pas. Saat ini kami punya ilmunya sehingga ke depan
bisa tepat dan akurat,” pungkas Prawito. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment