KBO Sat Res Narkoba Polres Blora Iptu Isnaeni Bersama Barang Bukti |
Blora,- Peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten
Blora, ternyata masih cukup marak. Dalam operasi Kepolisian yang ditingkatkan
yang dilakukan Sat narkoba Polres Blora, Senin (17/04/2017) malam. Dalam waktu
hanya semalam, Operasi yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Res Narkoba
Polres Blora, Iptu Isnaeni, S.H., M.H berhasil menyita 445 liter minuman keras
jenis arak jawa yang disimpan dalam 8 jerigen dan 157 botol.
Bukan hanya itu berbagai jenis miras dengan merk yakni jenis 36 botol gingseng, anggur merah 109 botol dan 23 botol beras kencur, yang disita dari tiga warung berkedok jamu penjual miras di dareah Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Selasa (18/04/2017).
''Dari operasi ini, kita bisa ketahui bahwa peredaran miras di Blora terutama di daerah Kecamatan yang jauh dari Kota selama ini ternyata cukup marak. Hanya dari operasi yang digelar semalam, kita bisa menyita ratusan botol miras bermerek dan ratusan liter jenis arak jawa,'' ungkap Kepolres Blora.
Bukan hanya itu berbagai jenis miras dengan merk yakni jenis 36 botol gingseng, anggur merah 109 botol dan 23 botol beras kencur, yang disita dari tiga warung berkedok jamu penjual miras di dareah Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Selasa (18/04/2017).
''Dari operasi ini, kita bisa ketahui bahwa peredaran miras di Blora terutama di daerah Kecamatan yang jauh dari Kota selama ini ternyata cukup marak. Hanya dari operasi yang digelar semalam, kita bisa menyita ratusan botol miras bermerek dan ratusan liter jenis arak jawa,'' ungkap Kepolres Blora.
Kepolres Blora AKBP Surisman, S.I.K, M.H. melalui Kasat Narkoba Polres blora AKP Suparlan menyebutkan, minuman keras sebanyak itu, tercatat disita dari 3 orang penjual minuman keras di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora dan itu pun lokasi satu dengan yang lain saling berdekatan.
"Seluruh barang bukti tersebut sudah kita amankan. Banyak kita temukan peredaran miras di sejumlah penjualan yang tak resmi. Untuk para penjual miras yang terkena razia kami akan panggil ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan," jelas AKP Suparlan.
Lanjut Kasat Narkoba Kebanyakan para penjual miras yang berkedok “warung jamu” menyimpan persediaan Mirasnya bukan diwarung tempatnya berjualan, melainkan disembunyikan di gudang belakang rumahnya yang ditutupi terpal untuk mengelabuhi petugas.
“Pemilik tuak ini sangat pintar, saat polisi datang pasti mereka sudah mendapatkan informasi, makanya kita razia secara diam-diam, dan kita pakai sistem pukul mundur. Hasilnya maksimal kita berhasil mengamankan ratusan liter Miras Jenis Arak jawa dan berbagai jenis lainnya,” ungkap AKP Suparlan, Kasat Narkoba Polres Blora.
Barang Bukti Ratusan Minuman Keras Dalam Botol |
Menurutnya,
operasi razia miras yang dilakukan antara lain untuk menekan terjadinya
gangguan kamtibmas yang bermula dari minuman keras. ''Penggunaan miras, selama
ini sering kali manjadi awal munculnya gangguan kamtibmas,'' katanya.
Kapolres Blora mengintruksikan kepada seluruh jajarnnya untuk intensif melakukan operasi miras jelang datangnya bulan Suci Ramadhan bulan depan. “Saya sebagai pimpinan mengapresiasi kinerja yang diperlihatkan oleh Sat Narkoba Polres Blora, terbukti hanya dalam waktu semalam saja, mereka dapat merazia dengan menyita ratusan liter Miras dengan berbagai jenis merek.” tandas AKP Suparlan.
Rencananya razia serupa akan terus digelar secara berkala, termasuk merazia warung-warung di perbatasan pintu masuk wilayah Kabupaten Blora. “Ini semua kita lakukan semata-mata untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyakat Blora, mengingat dampak dari miras dapat menimbulkan tindak pidana lain. Untuk itu kita berharap pada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras segera melapor ke petugas agar segera dilakukan tindakan sehingga tidak menimbukan rasa resah ditengah-tengah masyarakat, harapan Kapolres Blora,” tegas Kasat Narkoba AKP Suparlan.
Selain
minuman keras, Kapolres memerintahkan sasaran lain yang juga akan menjadi upaya
penertiban petugas di lapangan, adalah razia senjata tajam, dan senjata api,
premanisme dan kejahatan jalanan lainnya. Tentunya peran aktif masyarakat dalam
memberikan masukan dan informasi menjadi hal yang sangat dibutuhkan bagi
Kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengambil tindakan hukum. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment