SATU PENJUAL KUPON JUDI ONLINE DIAMANKAN POLISI

Barang Bukti Judi Online Jenis HK
Blora,- Sungguh apes nasib Suradjan (47th) penjual kupon judi online jenis HK,  warga Dukuh Jasem, RT 003 RW 004 Desa Jipangrejo Kecamatan Blora Kabupaten Blora ditangkap personel Unit Reserse Kriminal Polsek Blora Kota dalam sebuah operasi sebagai wujud menindak lanjuti laporan masyarakat yang merasa resah akibat adanya praktek judi online di lingkungannya. Selasa (04/04/2017) sekitar pukul 19.00 WIB. "Ini merupakan perintah pimpinan, Kapolres Blora AKBP Surisman, S.I.K,M.H, dalam rangka menciptakan suasana kondusif di wilayah Kabupaten Blora, dengan upaya membrantas perjudian, miras, curas dan curat," ujar Kapolsek Blora Kota, AKP Sudarno, S.H. saat dimintai keterangan media, Rabu (05/04/17) pagi.
Kapolsek Blora mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga, bahwa di kawasan Desa Jipangrejo kerap ditemukan penjual togel. "Berdasarkan informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Blora, melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut tertangkap tangan seorang pelaku yang sedang menjual togel di salah satu warung," jelasnya.
Petugas lantas melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan menyamar sebagai pembeli kupon judi online jenis HK. Kemudian pelaku diamankan petugas beserta barang bukti uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 351.000,-  enam buah kupon penjualan, 1 bendel kertas pembelian togel tanggal 4 April 2017, 1 buah buku tulis berisi rekapan nomer togel beserta kalkulator dan alat tulis. Kemudian langsung digiring ke Mapolsek Blora untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Dari pemeriksaan pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena tidak punya pekerjaan, dan anak masih sekolah," ungkap AKP Sudarno.
Sementara itu, pelaku penjual kupon judi ditahan di Markas Polsek Blora untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. "Perjudian di wilayah Kabupaten Blora ini sungguh parah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar perjudian tidak ada lagi di masyarakat, komitmen Kami sebagai aparat penegak hukum akan tumpas habis segala jenis penyakit masyarakat khusunya perjudian." tegas Kapolres Blora AKBP. Surisman, S.I.K.
Para pelaku memang kerap beroperasi di warung kopi bahkan bisa buka praktek dirumahnya sendiri, ini menurut Kapolres Blora disebabkan menjamurnya perjudian selama ini di wilayah Kabupaten Blora. "Mereka memang kerap beroperasi di sekitar wilayahnya, bahkan menjual kupon judi online secara terang-terangan" ujar AKBP Surisman.

Penyakit masyarakat tentunya bukan masalah perjudian saja, tetapi juga miras, prostitusi, narkoba, jambret dan masalah-masalah kriminalitas jalanan lainnya. "Yang tentunya kita harapkan, peran serta semua unsur masyarakat ini dapat memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi masyarakat Kabupaten Blora.” tandasnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »