𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora, Rabu 14 Mei 2025, bukan sekadar seremoni akhir tahun anggaran, namun itu menjadi panggung akuntabilitas, sekaligus momentum evaluatif untuk menagih janji pemerintah atas program-program strategi yang belum tuntas.
Ketua DPRD Blora, Mustopa menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi merupakan hasil telaah mendalam terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), RPJMD, dan RKPD 2024.
“DPRD telah melakukan pendalaman, termasuk mendengarkan paparan akademisi. Maka, rekomendasi ini tidak bisa dianggap sekadar formalitas, melainkan mencerminkan kepedulian kami terhadap kualitas tata kelola pemerintahan,” tegas Mustopa.
Melalui juru bicara gabungan komisi, Santoso Budi Susetyo mengungkapkan bahwa meskipun ada capaian positif di beberapa sektor seperti utilitas permukiman dan pertumbuhan PAUD, masih banyak indikator pembangunan yang ‘lampu kuning’.
Terutama sektor kesehatan, infrastruktur kumuh, hingga koperasi yang belum sanggup menjalankan audit eksternal karena lemahnya volume usaha.
Catatan penting juga disematkan pada serapan anggaran tugas pembantuan, terutama dari Pemprov dan pusat yang belum sepenuhnya optimal.
Bahkan, realisasi pembangunan jalan, lanjut Santoso Budi Susetyo, di sejumlah titik masih terpaut jauh dari target.
“Ini bukan sekadar soal uang yang belum habis, tapi menyangkut hak publik atas infrastruktur yang layak dan layanan dasar yang memadai,” kritik Santoso Budi Susetyo.
Disinilah, wajah pembangunan Blora tahun 2024 dibedah, dikritisi, dan ditakar efektivitasnya oleh para wakil rakyat.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora yang diserahkan Pemkab menjadi titik temu antara data dan kenyataan, antara target dan realisasi.
Bupati Blora menerima rekomendasi tersebut dengan sikap terbuka dan menyampaikan apresiasi. Namun publik kini menunggu, bukan hanya sambutan dan apresiasi, melainkan eksekusi nyata. (Humas/Redaksi)
0 comments:
Post a Comment