Kapten Chk H. Waruwu, SH Memberikan Penyuluhan Hukum Di Aula Makodim Blora |
Blora,- Untuk mewujudkan dan meningkatkan disiplin,
professional serta bermoral bagi personel TNI maupun PNS, Kodim 0721/Blora
menggelar penyuluhan hukum kepada semua Personelnya. (16/02/2017) Acara
penyuluhan hukum yang digelar di aula Makodim Blora, diikuti semua personel,
baik TNI, PNS, serta Satdisjan di wilayah Kodim Blora. Sedangkan pemateri acara
tersebut sengaja mendatangkan penyuluh Kapten Chk H. Waruwu, SH selaku Kaur Turjukkara SI Undang Kumdam
IV/Diponegoro.
Dandim 0721/Blora Letkol Inf Susilo, S. Sos yang
diwakili Kasdim Mayor Kav Hyasintus Waleng, P, ST dalam sambutannya
menjelaskan, kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu upaya pembinaan
satuan guna mencegah dan mengurangi pelanggaran hukum, serta untuk meningkatkan
semangat juang prajurit dan PNS Kodim dalam menghadapi tantangan tugas ke depan
yang semakin berat dan kompleks. “Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh
peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh serta antusias
dan motivasi yang tinggi,” tegas Kasdim Blora.
Dalam kesempatan tersebut, ada tiga materi yang
digemblengkan pada semua personel TNI Kodim Blora, PNS dilingkungan Kodim
0721/Blora meliputi Pelanggaran yang sering dilakukan para anggota Kodim antara
lain Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI), tindakan asusila, penipuan, penadahan dan
narkoba,” jelas Kaur Turjukkara SI Undang Kumdam IV/Diponegoro Kapten Chk H.
Waruwu, SH.
Sedangkan pada materi kedua diberikan penyuluhan perihal
Pelanggaran kedisiplinan yang sampai saat ini masih banyak dilakukan para
anggota TNI maupun PNS Kodim. Materi ketiga, mengenai faktor penyebab anggota
melakukan pelanggaran. “Ini yang harus dipahami para anggota TNI, PNS Kodim,
agar tidak selalu melakukan pelanggaran. Anggota harus bisa menyadari bahwa
terjadinya pelanggaran adalah karena faktor kurangnya kesadaran dan kelalaian,”
pungkasnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment