Gudang Pupuk Bersubsidi Milik Supardi Desa Kalen Kecamatan Kedungtuban |
Blora,- Kegiatan pendampingan pembagian pupuk bersubsidi itu
dimaksudkan untuk mengawasi penyalurannya agar tepat sasaran dan sampai di
tangan petani yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan, sehingga tidak ada
lagi penyelewengan-penyelewengan bantuan pupuk subsidi. Hal itu dilakukan oleh Bintara
Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Kedungtuban Kodim 0721/Blora Serda Sujadi, melaksanakan
kegiatan monitoring pendistribusian pupuk bersubsidi di gudang milik Supardi Desa
Kalen Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora. (09/02/2017) Demi ketertiban dan
kenyamanan bersama, “Membantu pengamanan terutama pada saat datangnya pupuk di desa
Kalen, terutama digudang penyalur pupuk bersubsidi,” harap Serda Sujadi
Komandan Kodim (Dandim) 0721/Blora Letnan Kolonel
Inf Susilo, S. Sos melalui Danramil 08/Kedungtuban Kapten Inf Darmanto
mengatakan, bahwa adanya pengawasan oleh Babinsa diharapkan untuk penyaluran
pupuk terutama pada saat musim tanam yang akan datang harus tepat sasaran
kepada petani sesuai alokasinya. “Kegiatan Babinsa itu, untuk mencegah apabila
ada oknum-oknum yang berusaha berbuat curang dengan tindakan penimbunan maupun
penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi,” Tegasnya.
Sementara itu Pemilik Kios Desa Kalen Kecamatan
Kedungtuban Supardi mengatakan bahwa,
pihaknya selalu mematuhi prosedur tentang penyaluran pupuk bersubsidi kepada
petani Desa Kalen Kecamatan kedungtuban, Pihaknya hanya melayani kelompok tani
dibawah tanggung jawab penyalurannya. “Jumlah alokasi dari distributor sudah
disesuaikan dengan jumlah kebutuhan para petani atau kelompok tani yang biasa
disebut RDKK (Definitif Kebutuhan Kelompok) pupuk bersubsidi,” ungkap Supardi. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment