SOPIR TRUK EKSPEDISI YANG DIRAMPOK MASIH TRAUMA

Ilustrasi Perampokan Di Jalan Randublatung-Doplang Dukuh Grasak Kecamatan Jati

Blora,- Korban bernama Usman bin Setri (47th), pekerjaan sopir warga Desa  Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan provinsi Jawa Timur masih mengalami trauma hingga kini. Ia trauma karena pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berjumlah 3(tiga) orang yang membekap dirinya dengan todongan sajam dan senpi serta berhasil membawa kabur truk yang dikemudikannya berisi barang paketan. Kejadian 21 Februari 2017 pukul 02.00 WIB lalu, yang berada di Jalan  Randublatung-Doplang turut Dukuh  Grasak, Desa  Randuwalang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora masih belum tertangkap. (23/02/17).
Korban/Usman yang bekerja di perusahaan Ekspedisi “TIGA PUTRA” berangkat dari Jakarta tujuan Surabaya Jawa Timur dengan mengendarai truk Box Mitsubisi warna kuning Nomor Polisi S-8691-UK yang berisi berbagai barang paketan berupa paket sparepat alat elektronik, sparepat computer, paketan sandal, paketan alat berat, paketan gorden jendela dan lainnya tersebut berhasil di gondol perampok.
Malam itu sekira pukul 01.30 WIB korban yang merasa capek dan mengantuk berhenti untuk istirahat di Jalan Randublatung–Doplang turut Dukuh  Grasak, Desa  Randuwalang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Pada saat itu korban hendak buang air kecil di datangi 3(tiga) orang pelaku yang kemudian salah satu pelaku memukul punggung korban sehingga dirinya terjatuh. Kemudian pelaku langsung mengancam korban dengan mengeluarkan senpi (pistol) dan sajam (pisau) sambil berkata “AYO DUDUK JANGAN BANYAK BICARA, SAYA BUNUH KAMU”. Merasa ketakutan tak berdaya kemudian korban diikat dan di lakban mulutnya, dan menutup matanya agar tidak berontak oleh pelaku.
Kemudian korban di angkat dan dimasukkan ke dalam truknya yang dikemudikan oleh pelaku. Sesampainya di barat Kecamatan Randublatung pelaku menghubungi pelaku lainnya dan setelah bertemu, korban dipindahkan ke sebuah mobil sejenis avanza yang didalamnya ada 2 pelaku lain dan 1 pelaku yang ada di truk tersebut, sedangkan 2 pelaku masih ada di dalam truk. Setelah itu korban di bawa menggunakan KBM avanza hingga sampai korban dan di buang di Desa  Randubener Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan (Jatim). Kemudian korban yang dibuang tersebut melapor ke Polsek setempat, dan lalu di arahkan untuk melaporkan Ke Polres Blora dikarenakan TKP pencurian dengan kekerasan tersebut berada di wilayah hukum Polres Blora. kerugian yang di alami oleh korban dan PT. Tiga Putra atas kejadian tersebut sekitar 400 juta Rupiah. Dari hasil laporan dan keterangan korban tersebut Sat Reskrim Polres Blora masih mendalami kasus dan berupaya dengan kerja keras untuk mengungkapnya.
Kapolres Blora AKBP. Surisman SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Asnanto, SH mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, karena kasus ini tergolong kasus yang menonjol. Secepatnya kita akan buru terus pelaku untuk kita lanjutkan ke proses hukum dengan melakukan pencurian dengan kekerasan Pasal 365 dengan ancaman hukuman pidana 10 (sepuluh) tahun penjara.” Tegas AKP Asnanto. (adi sanrico/hms-resbla)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »