Bhabinkamtibmas Desa Pilang Anggota Polsek Randublatung Mengajari Baca Tulis Warga Usia Lanjut |
Blora,- Dengan ilmu pengetahuan kita akan mendapatkan wawasan serta hal-hal
yang bermanfaat. Ilmu pengetahuan merupakan sesuatu yang sangat penting dalam
kehidupan. Salah satu cara mendapatkan Ilmu Pengetahuan adalah dengan aktivitas
belajar. Selain itu belajar merupakan salah satu Hak warga Negara, seperti yang
diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 tentang Hak mendapat pendidikan. “Belajar tak
mengenal Batas Usia” itu yang menjadi motto salah satu anggota Bhabinkamtibmas
Desa Pilang Polsek Randublatung Polres Blora, Bripka Eko Siswanto. Selain
melaksanakan tugas Pokoknya sebagai Anggota Kepolisian RI, ia juga mengajar
warga binaannya Desa Pilang Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora yang belum bisa membaca dan menullis.
Menurut Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pilang Polsek
Randublatung Polres Blora, Bripka Eko Siswanto menjelaskan bahwa orang yang
sudah memasuki usia senja tidak terlepas tanggung jawabnya untuk menuntut ilmu.
Banyak orang yang sudah berusia lanjut, berlindung dari kewajiban belajar. “kata
mereka masa tua sudah dibebaskan dari kewajiban menuntut ilmu. Karena daya
ingatnya sudah tak mampu lagi merekam pelajaran,” ungkap Bripka Eko Siswanto
Tak ada alasan untuk tidak belajar di usia senja.
Tidak ada kata terlambat untuk kembali belajar, terlebih membaca. Tak perlu
pula merasa malu atau minder karena dianggap terlambat. Bripka Eko Siswanto
melaksanakan aktivitas mengajarnya di kelompok belajar mandiri “Nirmala” yang
bertempat di kantor Desa Pilang setiap seminggu 2 kali dengan jumlah muridnya
sekitar 16 orang yang usia nya berkisar
antara 40an sampai 50an.
Dengan menggunakan papan tulis seadanya dan spidol
hitam yang dibeli secara pribadi, terlihat tidak ada rasa malu bagi mereka saat
mengeja dan menulis huruf. Walaupun saat
ini masih ada yang salah dalam mengeja hingga menulisnya, tak menyurutkan
keinginan mereka untuk bisa membaca. “Kesulitan ketika mengajarkan mereka apa
yang diajarkan hari ini, saat pertemuan selanjutnya sudah lupa lagi. Dan kalau
ditanyakkan kembali apa yang diajarkan kemarin ikut lupa,” terang Anggota
Bhabinkamtibmas Desa Pilang itu.
Sementara itu Kapolres Blora, AKBP Surisman, SIK, MH
melalui Kapolsek Randublatung AKP Selamet Riyanto SH saat dimintai keterangan mengatakan
bahwa figur Polri di tengah-tengah masyarakat dibutuhkan, bukan hanya sebagai
penegak hukum yang melekat pada jati dirinya, tetapi juga sebagai tauladan
serta pembimbing masyarakat. “Ya, Salah satunya seperti yang di lakukan oleh
Bripka Eko Siswanto,” jelas Kapolsek Randublatung.
Sebenarnya Kapolres Blora setelah mengetahui adanya
Bhabinkamtibmas yang peduli dengan kaum buta aksara melalui Kapolsek Randublatung
AKP Selamet Riyanto, SH mengatakan bahwa AKBP Surisman sangat mengapresiasi apa yang
telah dilakukan oleh Bripka Eko Siswanto. Kapolres juga mengajak seluruh
personilnya, terlebih Bhabinkamtibmas yang menjadi garda terdepan Polri, untuk
selalu peduli terhadap warga sekitarnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment