Kabag Ops Dan Kasat Lantas Polres Blora Dialog Interaktif Di Radio XFM 99.2 Dipandu Seorang Penyiar |
Blora,- Kemarin Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda
SE, bersama Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriyani Aer SIK melaksanakan dialog
interaktif dengan pendengar di Radio X FM Blora frekuensi 99.2 Kamis 09
Februari 2017 pukul 10.30 hingga 11.30 WIB. Bersama Eva Puspita sebagai
penyiar, acara Santai Pagi Ngejreng membahas dan menginformasikan kepada
masyatakat perihal Smile Police, program dan aplikasi unggulan Polda Jawa Tengah
diantaranya Public Panic Button dan Smart Regident Center (SRC). (10/02/17).
Kompol I Gede Arda, SE mengatakan, melalui aplikasi
yang di gagas oleh Polda Jateng berusaha melayani masyarakat semaksimal
mungkin. Mengingat masyarakat yang tersebar di berbagai tempat di Jawa Tengah,
segala pelayanan kepolisian Jawa Tengah saat ini terangkum dalam suatu program
yang disebut Smile Police. Dan memiliki 5 basis aplikasi yaitu Panic Button, E-Complaint,
Trust Jateng, SKCK Online Jateng, Smart Regident Center (SIM, STNK, BPKB),
E-Learning. “Kami satuan Polres Blora yang berada di bawah Polda jateng akan
secara rutin mensosialisasikan program pimpinan terbaru ini supaya dampaknya
dapat dirasakayan masyarakat luas,” ungkap Kabag Ops Polres Blora.
Dalam dialog tersebut penyiar mengatakan bahwa
masyarakat sangat tertarik sebetulnya dengan proram ini akan tetapi bagi
masyarakat yang jauh dari kota dan tinggal di daerah pedesaaan sangat mungkin
belum mengetahui aplikasi ini. “Bagaimana peran Kepolisian Polres Blora dalam
mensosialisasikan progam aplikasi Smile Police dan Public Panic Button di
kalangan masyarakat yang jauh dari kota atau di pedesaaan pak?,” tanya penyiar
Eva Puspita.
Kabag Ops Kompol I Gede Arda menjawabnya bahwa yang
kami andalkan untuk sosialisasi Smile Police dan Public Panic Button di wilayah
pedesaan adalah personil Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian yang
langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Salah satu responden yang menelpon seorang Mahasiswa
bernama Tika, alamat Kelurahan Kunden, Blora menanyakan “ apakah pelayanan
aplikasi ini selama 24 jam? Apa benar persinil kepolisian akan quick respons
apabila masyarakat benar-benar membutuhkan?”
Giliran Kompol I Gede Arda menjawab penelpon
tersebut menjelaskan bahwa untuk pelayanan system aplikasi ini full 24 jam dan
kami telah siagakan personil di command center Polres Blora untuk melayani dan
melindungi masyarakat apabila di butuhkan dengan quick respons. “Jadi
masyarakat tidak perlu khawatir prioritas kami pelayanan dengan sepenuh hati
untuk masyarakat,” Jawab Kabag Ops.
Dengan program unggulan Smile Police ini merupakan
paket lengkap yang sangat membantu tugas-tugas kepolisian dan tentu saja sangat
menguntungkan dan betmanfaat bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Kasat
Lantas AKP Febriyani Aer SIK menjelaskan
Aplikasi SRC merupakan aplikasi berbasis android yang dapat diunduh melalui
Playstore di ponsel pintar android. “Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa
mengakses semua hal terkait bidang regident, mulai dari pelayanan SIM, STNK
serta BPKB kendaraan bermotor,” jelasnya
Selain untuk mengakses, Aplikasi SRC juga dirancang
guna membantu mengingatkan waktu jatuh tempo pengesahan dan perpanjangan STNK,
dan masyarakat pengguna aplikasi akan mendapatkan pemberitahuan mulai dari
tujuh hari sebelum jatuh tempo dengan
cara isikan nomor polisi kendaraan,
selanjutnya nomor rangka 5 digit terakhir, tanggal pengesahan terakhir
dan nomor handphone pengguna, sehingga masyarakat wajib pajak akan terbebas
dari denda keterlambatan.
Lanjut Kasat Lantas, dari aplikasi SRC tersebut ada
lagi keistimewaanya yaitu masyarakat bisa mengetahui motor yang akan
dibeli merupakan motor bodong atau tidak
dengan cara masukan nomor polisi kendaraan dan 5 rangka digit terakhir, dan
tidak ada dalam 1 menit akan keluar data lengkap motor tersebut. ”Pelaksanaan
sosialisasi SRC tidak hanya dilakukan di SAMSAT, selanjutnya Polres Blora akan mensosialisasikan di tempat temlat keramaian dan sekolah sekolah,”
tambahnya.
Pada akhir dialog interaktif, Kabag Ops Polres Blora
dalam penutupan mengatakan, bahwa harapan Kapolda Jateng agar masyarakat turut
serta mengawasi anggota kepolisian, dari tingkat polsek hingga Polda. Jika ada
sesuatu yang kurang, masyarakat bisa melapor dalam aplikasi E-Complain. Selain
itu, dalam aplikasi lain seperti Trust Jateng, kepolisian akan memberikan
berbagai informasi kepada masyarakat. “Salah satu aplikasi unggulan lainnya
yaitu Public Panic Button. Dimana ketika masyarakat berada dalam bahaya, dapat
menekan tombol Public Panic Button yang
sudah diinstal di HP Androidnya secara berurutan dan benar sesuai permintaan aplikasi
tersebut, setelah memasukan alamat email aktif, lalu berhasil dan muncul tombol
merah bertuliskan SOS ditekan tiga kali berurutan. Kepolisian akan langsung
menerima sinyal dan informasi bahwa masyarakat tersebut sedang dalam bahaya,
harus segera mendapatkan bantuan dan dimana posisinya berdasarkan data GPS hape
android, polisi terdekat akan mendatangi si pengirim,” pungkas Kabag Ops Kompol
I Gede Arda. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment