KABAG OPS DAN KASAT LANTAS POLRES BLORA SOSIALISASI SMILE POLICE DAN SRC DI RADIO X FM

Kabag Ops Dan Kasat Lantas Polres Blora Dialog Interaktif Di Radio XFM 99.2 Dipandu Seorang Penyiar
Blora,- Kemarin Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda SE, bersama Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriyani Aer SIK melaksanakan dialog interaktif dengan pendengar di Radio X FM Blora frekuensi 99.2 Kamis 09 Februari 2017 pukul 10.30 hingga 11.30 WIB. Bersama Eva Puspita sebagai penyiar, acara Santai Pagi Ngejreng membahas dan menginformasikan kepada masyatakat perihal Smile Police, program dan aplikasi unggulan Polda Jawa Tengah diantaranya Public Panic Button dan Smart Regident Center (SRC). (10/02/17).
Kompol I Gede Arda, SE mengatakan, melalui aplikasi yang di gagas oleh Polda Jateng berusaha melayani masyarakat semaksimal mungkin. Mengingat masyarakat yang tersebar di berbagai tempat di Jawa Tengah, segala pelayanan kepolisian Jawa Tengah saat ini terangkum dalam suatu program yang disebut Smile Police. Dan memiliki 5 basis aplikasi yaitu Panic Button, E-Complaint, Trust Jateng, SKCK Online Jateng, Smart Regident Center (SIM, STNK, BPKB), E-Learning. “Kami satuan Polres Blora yang berada di bawah Polda jateng akan secara rutin mensosialisasikan program pimpinan terbaru ini supaya dampaknya dapat dirasakayan masyarakat luas,” ungkap Kabag Ops Polres Blora.
Dalam dialog tersebut penyiar mengatakan bahwa masyarakat sangat tertarik sebetulnya dengan proram ini akan tetapi bagi masyarakat yang jauh dari kota dan tinggal di daerah pedesaaan sangat mungkin belum mengetahui aplikasi ini. “Bagaimana peran Kepolisian Polres Blora dalam mensosialisasikan progam aplikasi Smile Police dan Public Panic Button di kalangan masyarakat yang jauh dari kota atau di pedesaaan pak?,” tanya penyiar Eva Puspita.
Kabag Ops Kompol I Gede Arda menjawabnya bahwa yang kami andalkan untuk sosialisasi Smile Police dan Public Panic Button di wilayah pedesaan adalah personil Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Salah satu responden yang menelpon seorang Mahasiswa bernama Tika, alamat Kelurahan Kunden, Blora menanyakan “ apakah pelayanan aplikasi ini selama 24 jam? Apa benar persinil kepolisian akan quick respons apabila masyarakat benar-benar membutuhkan?”
Giliran Kompol I Gede Arda menjawab penelpon tersebut menjelaskan bahwa untuk pelayanan system aplikasi ini full 24 jam dan kami telah siagakan personil di command center Polres Blora untuk melayani dan melindungi masyarakat apabila di butuhkan dengan quick respons. “Jadi masyarakat tidak perlu khawatir prioritas kami pelayanan dengan sepenuh hati untuk masyarakat,” Jawab Kabag Ops.
Dengan program unggulan Smile Police ini merupakan paket lengkap yang sangat membantu tugas-tugas kepolisian dan tentu saja sangat menguntungkan dan betmanfaat bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas AKP Febriyani Aer SIK  menjelaskan Aplikasi SRC merupakan aplikasi berbasis android yang dapat diunduh melalui Playstore di ponsel pintar android. “Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengakses semua hal terkait bidang regident, mulai dari pelayanan SIM, STNK serta BPKB kendaraan bermotor,” jelasnya
Selain untuk mengakses, Aplikasi SRC juga dirancang guna membantu mengingatkan waktu jatuh tempo pengesahan dan perpanjangan STNK, dan masyarakat pengguna aplikasi akan mendapatkan pemberitahuan mulai dari tujuh hari sebelum jatuh tempo  dengan cara isikan nomor polisi kendaraan,  selanjutnya nomor rangka 5 digit terakhir, tanggal pengesahan terakhir dan nomor handphone pengguna, sehingga masyarakat wajib pajak  akan terbebas  dari denda keterlambatan.
Lanjut Kasat Lantas, dari aplikasi SRC tersebut ada lagi keistimewaanya yaitu masyarakat bisa mengetahui motor yang akan dibeli  merupakan motor bodong atau tidak dengan cara masukan nomor polisi kendaraan dan 5 rangka digit terakhir, dan tidak ada dalam 1 menit akan keluar data lengkap motor tersebut. ”Pelaksanaan sosialisasi SRC tidak hanya dilakukan di SAMSAT, selanjutnya  Polres Blora akan mensosialisasikan di  tempat temlat keramaian dan sekolah sekolah,” tambahnya.
Pada akhir dialog interaktif, Kabag Ops Polres Blora dalam penutupan mengatakan, bahwa harapan Kapolda Jateng agar masyarakat turut serta mengawasi anggota kepolisian, dari tingkat polsek hingga Polda. Jika ada sesuatu yang kurang, masyarakat bisa melapor dalam aplikasi E-Complain. Selain itu, dalam aplikasi lain seperti Trust Jateng, kepolisian akan memberikan berbagai informasi kepada masyarakat. “Salah satu aplikasi unggulan lainnya yaitu Public Panic Button. Dimana ketika masyarakat berada dalam bahaya, dapat menekan tombol  Public Panic Button yang sudah diinstal di HP Androidnya secara berurutan dan benar sesuai permintaan aplikasi tersebut, setelah memasukan alamat email aktif, lalu berhasil dan muncul tombol merah bertuliskan SOS ditekan tiga kali berurutan. Kepolisian akan langsung menerima sinyal dan informasi bahwa masyarakat tersebut sedang dalam bahaya, harus segera mendapatkan bantuan dan dimana posisinya berdasarkan data GPS hape android, polisi terdekat akan mendatangi si pengirim,” pungkas Kabag Ops Kompol I Gede Arda. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »