Jalan Blora Randublatung Retak |
Blora,- Kemarin Sabtu 4 Februari 2017 Sat Lantas Polres
Blora memasang himbauan pemutar arah karena salah satu jembatan yang ada di
Desa Kalisari Kecamatan Randublatung ambles sekitar 40 cm. Akibatnya kendaraan
muatan berat tidak diperbolehkan melintas diatas jembatan. Jembatan itu juga
berada di jalur penghubung antar Kecamatan atau ke Kota Blora menuju Kecamatan
Randublatung.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriyani Aer, SIK
mengatakan sudah mendapat instruksi dari pimpinan Kapolres Blora AKBP Surisman
SIK, MH untuk melakukan penutupan permanen terhadap jembatan. Langkah itu perlu
dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban baik itu kendaraan maupun orang
saat melintasi jembatan tersebut. "Kita akan tutup permanen sampai adanya
perbaikannya dari dinas Pekerjaan Umum Kab. Blora. Kita akan terjunkan anggota
ke sini untuk berpatroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar
berhati-hati saat melitas jembatan Kalisari yang ambles tersebut.” Ujar AKP
Febriyani Aer SIK, (05/02/2017).
AKP Febriyani Aer menjelaskan, pihaknya juga telah
berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum agar segera menangani kerusakan
jembatan yang terjadi karena banyakanya truk bermuatan berat yang melitas
sehingga menyebabkan ambles. Serta, mensosialisasikan kejadian tersebut kepada
pengguna jalan dan selain itu juga agar polisi jajaran Polsek Randublatung dan
Polsek Blora Kota supaya memberi himbauan kepada masyarakat agar mencari jalur
alternatif tanpa melewati jalur jembatan kalisari.
Sebagai langkah rekayasa lalu lintas, ia meminta
kendaraan bermuatan berat dari Kecamatan Blora menuju Kecamatan Randublatung
atau sebaliknya agar tidak melintasi jembatan Kalisari yang ambles 50 cm,
sehingga pengendara harus memutar arah lewat Kec. Cepu yang relative lebih
jauh. Adapun bagi kendaraan roda dua atau mobil pribadi bisa melintasi jalur
tersebut dengan pelan-pelan dan berhati-hati. “Rambu sudah kami pasang agar
kendaraan berat tidak melintas, untuk mobil pribadi masih bisa melintas namun
harus pelan,” ujar Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriyani Aer, SIK.
Larangan melintas bagi kendaraan berat karena
dikhawatirkan akan ambles lebih dalam sehingga jembatan benar-benar tidak bisa
dilewati. Menurutnya petugas juga sudah melakukan pengecekan di lokasi jembatan
dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat. Lokasi jembatan berada di km 25,
serta panjang jembatan lima meter dan lebar tujuh meter. Ambles diakibatkan
banyak kendaraan muatan berat yang melintas, kurangnya perawatan dan oleh hujan deras yang turun beberapa hari
terakhir ini sehingga menyebabkan tanah bergerak. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment