Anak Punk Asal Padangan Kabupaten Bojonegoro Dirapikan Rambutnya Oleh Petugas Satpol PP Kabupaten Blora |
Blora,- Belasan orang anak punk yang berasal dari luar kota
yang sering mangkal di traffic light perempatan Bangkle Jalan Jenderal Sudirman
Arah Cepu dan di traffic light Biandono Jalan Gatot Subroto arah Purwodadi, di
cokok oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora, (09/02/2017)
pagi.
Rata-rata
mereka berasal dari Padangan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Saat ditangkap, anak-anak
punk tersebut nampak sedang asyik duduk di teras depan bangunan toko kosong
sambil menunggu kendaraan berhenti ketika lampu traffic light menyala merah
mereka melakuka aksinya dengan mengamen dan lain-lain.
Usai
terjaring, mereka digiring petugas ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan
pembinaan. “Kami berikan bimbingan, arahan dan tuntunan kepada mereka supaya
bisa kembali ke jalan yang benar,” kata Anang Sri Danaryanto, S.Sos., MMA Kepala
Satpol PP) Kabupaten Blora kepada seputarxfmblora.com.
Selain
diberikan pembinaan, kata Kasatpol PP anak-anak punk tersebut juga disuruh membersihkan
badannya, tujuannya agar mereka terlihat lebih rapi dan sopan. Bahkan rambut
yang sebelumnya diwarnai, oleh petugas satpol PP juga dicukur dirapikan.
Selanjutnya mereka anak punk disuruh pulang kerumahnya masing-masing. “Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Blora
khususnya Kecamatan Blora, kalau mengetahui atau menemukan anak punk yang
berkeliaran di traffic light agar melaporkan kepada petugas satpol PP. Ini kami
lakukan supaya keindahan kota tetap terjaga, mereka tidak mengganggu pengguna
jalan, selain itu juga demi kenyamanan bersama,” pungkasnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment