Warga Desa Bandungrojo Menerima Bantuan Kambing |
Blora,- Tugas seorang anggota Kepolisian yang sedang menjadi
perhatian di masyarakat bukan saja sebagai penegak hukum namun tugas pelayanan
dan menolong kepada yang warga juga menjadi tugas prioritas dan tugas mulia
yang harus ditanamkan seorang Bhabinkamtibmas, maka dari itu Aipda Sri Puryanto
anggota Polsek Ngawen Resor Blora menghadiri acara penyerahan bantuan ternak
kambing di desa binaannya kepada 15 orang warga yang bertempat di halaman balai
Desa Bandungrojo Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora. Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas
Pertanian Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blora menyerahkan
bantuan kambing kepada kelompok peternak, untuk di kembangkan sehingga dapat
meningkatkan produksi dalam bidang peternakan di wilayah Kabupaten Blora. (01/02/2017).
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas
Pertanian Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blora, Kepala Desa
Bandungrejo beserta perangkat desanya dan puluhan masyarakat yang turut
menghadiri acara penyerahan bantuan ternak kambing tersebut. Dalam arahanya Dinas
Pertanian Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blora mengatakan bahwa
penerima bantuan ternak harus open dalam memelihara kambing yang diberikan
pemerintah sebagai modal usaha masyarakat. Jangan sampai ada penyelewengan dan
perbuatan curang, karena sewaktu-waktu akan dilakukan pengecekan.
Petugas mengatakan jika terbukti ada yang
menyalahgunaan ternak bantuan tersebut baik dari unsur pemerintah desa maupun
warga yang menerima bantuan kambing, “Biarlah Kepolisian yang mengusutnya
karena pemkab sudah berupaya memberikan bantuan untuk meningkatkan
kesejahteraan mereka lewat pengembangan usaha ternak,” terangnya
Pada Kesempatan itu, Kepala desa Bandungrojo
mengatakan akan selalu memantau perkembangan bantuan kambing yang diserahkan
kepada warganaya. Dirinya meminta agar warga yang menerimanya merawat dengan
baik sehingga bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Lanjutnya, Kepala desa Bandungrojo akan bertanggung jawab apabila ditengah
jalan ada penyelewengan bantuan baik bantuan ternak maupun materil yang
dikucurkan pemerintah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Bhabinkamtibmas Aipda Sri Puryanto selaku anggota
Kepolisian menghimbau kepada pembina Desa Bandungrojo bersama masyarakat desa
akan mengawasi dan jangan ragu untuk melaporkan kepada Kepolisian apabila telah
ditemukan indikasi penyelewengan dalam bentuk apa pun yang berimbas merugikan
kepentingan masyarakat desa. “Saya siap mengawasi dan selalu terbuka untuk
memberikan bimbingan dan saran apabila ada hal-hal yang perlu untuk di
musyawarahkan bersama. Serta saya juga siap menerima informasi dan aduan
masyarakat ketika adanya suatu penyimpangan yang terjadi sehingga menyebabkan
masyarakat desa merasa dirugikan,” pungkasnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment