Polisi Memeriksa Kamar Penghuni Rutan Blora |
Blora,- Maraknya peredaran narkoba akhir-akhir ini di
Kabupaten Blora, membuat pimpinan Polres Blora geram, akhirnya merazia para
penghuni rumah tahanan (rutan) kelas II B Blora, Kabupaten Blora, untuk
mengantisipasi peradaran narkoba yang dikendalikan dari rutan, (07/02/17).
Puluhan personil polisi Polres Blora bersenjata
lengkap, kemarin siang hari (06/02/17) melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak)
yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Blora, Kompol I Gede Arda, SE itu untuk
mencari kemungkinan adanya tahanan yang positif menggunakan narkoba atau
melakukan bisnis barang haram tersebut di dalam rutan.
Selain mencari narkoba, sidak tersebut juga mencari
barang-barang terlarang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa tahanan didalam
rutan. Polisi juga memfokuskan mengamankan barang-barang yang berpotensi
digunakan oleh tahanan untuk melarikan diri.
Khususnya di ruang tahanan, setiap sudut diperiksa
secara teliti, termasuk bagian atas ruang tahanan yang kerap dijadikan tempat
penyimpanan barang-barang milik penghuni rutan.
Kompol I Gede Arda menjelaskan, razia ini dilakukan
sebagai bentuk upaya menekan peredaran narkoba di dalam rutan, yang disinyalir
cukup marak dan mencegah masuknya barang yang dilarang masuk ke dalam
lingkungan rutan.
"Kita turunkan banyak tim agar tidak ada satu
sudut pun di rutan yang luput dari pemeriksaan. Saya sudah instruksikan agar
semua sudut diperiksa," tegas Kompol I Gede Arda SE.
Dalam razia yang digelar kurang dari dua jam
tersebut, petugas meminta semua tahanan untuk meninggalkan ruangan. Mereka
digeledah oleh petugas satu-persatu sebelum dikumpulkan di lapangan Rutan.
Selanjutnya, secara bergilir petugas memeriksa setiap blok dan ruangan yang ada
di rutan tersebut.
Beberapa barang milik tahanan juga diperiksa secara
cermat untuk mencari barang-barang terlarang yang sengaja disimpan.
Usai sidak, Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede
Arda mengatakan beberapa barang remeh yang berpotensi disalahgunakan tahanan
disita oleh polisi. Barang-barang tersebut antara lain adalah korek gas, ikat
pinggang serta gunting. “Sidak ini kami gelar tanpa ada pemberitahuan terlebih
dahulu kepada penghuni rutan,” kata Kabag Ops Polres Blora.
Kegiatan ini untuk menyikapi adanya kasus tahanan
kabur dari rutan yang akhir-akhir ini terjadi di daerah lain, “Beberapa barang
tahanan terpaksa kami amankan lantaran berpotensi disalahgunakan untuk kabur
atau mencelakakan diri,” katanya.
Kompol I Gede Arda mengimbau kepada petugas Rutan
Blora agar memperketat pengamanan supaya kejadian kasus tahanan kabur,
peredaran narkoba di dalam rutan yang banyak terjadi di kota-kota lain
diharapkan untuk tidak terjadi di Kabupaten Blora ini. Kegiatan razia ini
berlangsung dengan lancar sesuai dengan rencana. Tidak ada perlawanan.
"Razia ini bertujuan untuk meminimalisasi peredaran narkoba serta kaburnya
tahanan dari Rutan seperti yang terjadi di Lapas kot-kota lain," pungkasnya.
(adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment