Korban Kecelakaan Lalu Lintas Meninggal Dunia Di Jalan Menikung Doplang |
Blora,- Kemarin aparat kepolisian Unit Laka Sat Lantas
Polres Blora menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan raya
Randublatung-Doplang Km 4 yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor, menyebabkan
dua orang pengendaranya tewas, tempat kejadiannya di Desa Randuwalang, Kecamatan
Jati, Kabupaten Blora. (01/02/2017). “Dua
korban tewas diketahui bernama Sugeng (45th) warga Desa Pilang dan Parti (45th)
warga Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Satu korban
tewas di lokasi kejadian dan satu meninggal di rumah sakit,” ungkap Kepala Unit
Kecelakaan Lalulintas (Kanit Lakalantas) Polres Blora Aiptu Norbadi.
Menurutnya kedua korban meninggal dunia sudah kami evakuasi
dengan dibantu oleh warga ke Puskesmas Kecamatan Jati untuk penanganan darurat
medis dan visum. “Untuk masing-masing sepeda motor sudah kami amankan di Kantor
Polsek Jati dan sementara untuk kasus (kecelakaannya) sedang ditangani,” kata
Kanit Laka Lantas Aiptu Norbadi saat dimintai keterangan seputarxfmblora.com.
Ia menuturkan, kecelakaan terjadi kemarin (31/01/2017)
sekitar pukul 11.00 WIB dari arah berlawanan, yakni sepeda motor Vario Nomor Polisi B-6245-UXF
melaju dari arah timur ke barat di Jalan Doplang-Randublatung sesampainya di
TKP tepatnya di KM 4 Desa Randuwalang Kecamatan Jati, Kabupaten Blora saat
melewati jalan menikung laju kendaraan terlalu ke kanan dan pada saat yang
bersamaan dari arah barat menuju timur
ada sepeda motor Honda Revo Nomor
Polisi G-2418-NA, karena jarak terlalu dekat sehingga sama-sama tidak mampu
mengendalikan dan akhirnya terjadi kecelakaan.
Terkait adanya kecelakaan jalur tikungan Jalan raya
Doplang-Randublatung Km 4 Desa Randuwulung ini, pihaknya akan turun melakukan
pengecekan di sejumlah titik rawan. “Tindakan
yang akan dilakukan yaitu, kami akan turun melakukan pengecekan dan menganalisa
di sejumlah titik rawan,” katanya.
Untuk menghindari kecelakaan, Aiptu Norbadi mengimbau kepada masyarakat
pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. “Yang terpenting
adalah jangan ugal-ugalan. Patuhi peraturan lalu lintas dan gunakan pengaman
helm standart SNI,” pungkas Aiptu Norbadi. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment